LIEWARNATA, HARI (2024) ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM MAJELIS HAKIM ATAS KELALAIAN MEMUTUSKAN PERKARA TIPIKOR BERAKIBAT MENGHUKUM ORANG YANG TERNYATA TIDAK BERSALAH (Studi pada Putusan No. 1133 PK/Pid.Sus/2023). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300100_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300100_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (52kB) |
Abstract
Majelis hakim sebagai penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin bahwa proses peradilan dilakukan dengan cermat, transparan, dan berdasarkan bukti yang sah. Namun, kasus-kasus seperti Putusan No 1133 PK/Pid.Sus/2023 menunjukkan adanya kesalahan peradilan yang sangat merugikan pihak yang tidak bersalah akibat kelalaian dalam proses peradilan. Tujuan studi ini ialah: 1) mengetahui dan menganalisa tanggung jawab hukum majelis hakim atas kelalaian memutuskan perkara tipikor berakibat menghukum orang yang ternyata tidak bersalah; 2) mengetahui dan menganalisa konsekuensi hukum majelis hakim atas kelalaian memutuskan perkara tipikor berakibat menghukum orang yang ternyata tidak bersalah; 3) mengetahui dan menganalisa tanggung jawab hukum majelis hakim atas kelalaian memutuskan perkara tipikor berakibat menghukum orang yang ternyata tidak bersalah dimasa yang akan datang. Studi ini dengan metode undang-undang dan kasus untuk riset hukum normatif. Undang-undang dan peraturan, putusan pengadilan, karya ilmiah, dan berita serta publikasi terkini merupakan contoh sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini. Data hukum yang digunakan terdiri dari data normatif yang diperoleh dari dokumen hukum dan data doktrinal dari literatur akademis. Analisis data dilakukan melalui analisis konten, analisis kasus dan analisis teoritis. Temuan studi ini yaitu: 1) Majelis hakim memiliki tanggung jawab penting untuk menegakkan keadilan, khususnya dalam kasus Tipikor. Kelalaian dalam menilai bukti dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil dan melanggar prinsip legalitas, seperti pada Putusan No. 1133 PK/Pid.Sus/2023. Hakim harus bertindak imparsial dan independen untuk menjaga keadilan dan transparansi; 2) Hakim yang lalai dalam menangani kasus Tipikor dapat menghadapi sanksi administratif dari Majelis Kehormatan Hakim, pengawasan Komisi Yudisial, hingga gugatan perdata atau pidana. Prosedur Peninjauan Kembali (PK) sering digunakan untuk memperbaiki kesalahan, seperti pada Putusan No. 1133 PK/Pid.Sus/2023, guna menjaga integritas dan akuntabilitas peradilan; 3) Reformasi peradilan diperlukan untuk mencegah kesalahan dalam kasus Tipikor melalui pengawasan kinerja hakim dan penilaian bukti yang ketat. Kasus No. 1133 PK/Pid.Sus/2023 menekankan pentingnya mekanisme pemulihan bagi korban kesalahan peradilan serta peningkatan profesionalisme hakim demi kepercayaan publik dan keadilan. Kata kunci: Tanggung Jawab Hukum, Majelis Hakim, Kelalaian, Tipikor, Hukum Orang yang Tak Bersalah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:37 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38053 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |