TINJAUAN YURIDIS FUNGSI DAN KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SEMARANG DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Prasetyoningrum, Sri Rahayu (2024) TINJAUAN YURIDIS FUNGSI DAN KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SEMARANG DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100320_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100320_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB)

Abstract

Secara umum, DPRD adalah salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan. DPRD memiliki fungsi pembentukan Perda, fungsi pengawasan, dan fungsi Anggaran. DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui prosedur pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Semarang, mengetahui fungsi dan kedudukan DPRD Kabupaten Semarang dalam pembentukan Peraturan Daerah, mengetahui kendala yang dihadapi DPRD Kabupaten Semarang dalam pembentukan Peraturan Daerah dan untuk dicari solusi terhadap kendala tersebut. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis sosiologis, yang bersifat deskriptif analitis dengan sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder. Dalam pengumpulan data meliputi Studi pustaka yang dilakukan dalam mengumpulkan data sekunder dan wawancara yang dilakukan untuk mengumpulkan data primer. Analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan Perda Kabupaten Semarang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Semarang bersama dengan DPRD Kabupaten Semarang. Prosedur pembentukan Perda Kabupaten Semarang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, fasilitasi dan evaluasi, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, dan penyebarluasan. DPRD memiliki fungsi pokok yaitu fungsi pembentukan Perda. Fungsi pembentukan Perda juga meliputi kewenangan DPRD untuk membentuk Perda bersama dengan pemerintah daerah. DPRD dalam proses pembentukan Perda memiliki peran sedari perencanaan hingga penetapannya. Kedudukan DPRD adalah sebagai pejabat daerah dalam hal pembentukan Perda adalah sebagai wakil masyarakat di daerah. Pada proses pembentukan Perda, DPRD tentu saja mendapati berbagai kendala yang terkadang dapat menghambat efektivitas dan efisiensi proses legislasi baik dalam internal ataupun eksternal DPRD. Kata kunci: DPRD, Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38046

Actions (login required)

View Item View Item