ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN (Studi Putusan Nomor: 22/Pid.Sus-Tpk/2019/PN Ptk)

MARWAN, EDI (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN (Studi Putusan Nomor: 22/Pid.Sus-Tpk/2019/PN Ptk). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300065_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300065_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (48kB)

Abstract

Korupsi terjadi secara sistematis dan meluas, tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga digolongkan sebagai extraordinary crime sehingga pemberantasannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Usaha penanggulangan tindak pidana korupsi sangat diprioritaskan karena korupsi dipandang dapat mengganggu dan menghambat pembangunan nasional, tidak tercapainya tujuan nasional, dan mengancam upaya mewujudkan keadilan sosial. Tujuan penulisan penelitian ini adalah mengetahui pertangungjawaban pidana korupsi pada Putusan Nomor: 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk. sertaa mengetahuipertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada putusan Nomor: 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk. dalam perspektif keadilan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam putusan nomor 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk. bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa dan telah merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Desa Nanga Ella Hulu senilai Rp 830.913.706 (delapan ratus tiga puluh juta sembilan ratus tiga belas ribu tujuh ratus enam rupiah). Terdakwa Suharman telah memenuhi nilai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan actus yang dikarenakan terdakwa telah melakukan perbuatan yang dilarang sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU N0. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) penjara selama 3 (tiga) tahun serta menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 830.913.706,00 (delapan ratus tiga puluh juta sembilan ratus tiga belas ribu tujuh ratus enam rupiah) dengan mempertimbangkan pertimbangan yuridis, fakta-fakta dalam persidangan, keterangan saksi-saksi, alat bukti yang ada, keyakinan hakim serta hal-hal yang mendukung sanksi pidana dijatuhkan. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Korupsi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 02:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37994

Actions (login required)

View Item View Item