PERAN POLISI MILITER DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM PERKAWINAN DI MILITER: STUDI KASUS DETASEMEN POLISI MILITER IV/5, POMDAM IV/ DIPONEGORO

Laksono, Budi (2024) PERAN POLISI MILITER DALAM PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM PERKAWINAN DI MILITER: STUDI KASUS DETASEMEN POLISI MILITER IV/5, POMDAM IV/ DIPONEGORO. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300045_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300045_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik dan negara hukum, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Sebagai negara hukum, kehidupan masyarakat diatur oleh hukum yang berlaku. Hukum pidana diatur dalam KUHP, berfungsi melindungi kepentingan hukum, dengan sanksi tegas untuk pelanggar. TNI sebagai komponen pertahanan negara memiliki sistem hukum khusus, dengan peraturan yang mengatur disiplin militer, termasuk dalam perkawinan, untuk menjaga ketertiban dan profesionalisme. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran peran Polisi Militer dalam penanganan pelanggaran hukum perkawinan di militer: studi kasus Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/ Diponegoro dan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambatan dalam penanganan pelanggaran hukum perkawinan di militer: studi kasus Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/ Diponegoro juga untuk mengetahui dan menganalisis solusi dari hambatan- hambatan dalam penanganan pelanggaran hukum perkawinan di militer: studi kasus Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/ Diponegoro. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian defkritif analitis. Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah datar primer yang diperoleh langsung dari sumber aslinya melalui wawancara yang kemudian dianalisis menggunakan teori hukum. Hasil penelitian ini adalah Polisi Militer memiliki peran penting dalam penanganan pelanggaran hukum perkawinan di lingkungan militer, sebagaimana terlihat dalam studi kasus Detasemen Polisi Militer IV/5 Pomdam IV/Diponegoro. Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Polisi Militer memiliki kewenangan penyidikan terhadap kasus-kasus pidana, termasuk pelanggaran perkawinan oleh anggota militer. Peran ini meliputi penyidikan, penegakan hukum, dan pembinaan untuk memastikan aturan hukum militer diterapkan secara efektif. Namun, penanganan pelanggaran hukum perkawinan di militer menghadapi berbagai hambatan. Salah satu kendala utama adalah koordinasi lintas wilayah, terutama jika anggota yang terlibat berada di wilayah hukum yang berbeda dengan lokasi pelaksanaan perkawinan. Selain itu, kesulitan muncul dalam penyerahan kasus dari satuan lama ke satuan baru, yang dapat menghambat proses penyidikan. Tantangan lain termasuk pengumpulan bukti yang sulit, kompleksitas prosedur hukum militer, serta hambatan psikologis dan emosional yang mempengaruhi kelancaran penyelesaian kasus. Untuk mengatasi hambatan ini, perlu adanya peningkatan koordinasi antara satuan Polisi Militer di wilayah kejadian dan satuan tempat tinggal terduga. Selain itu, penting untuk menjalin komunikasi yang baik dengan satuan TNI terkait guna memastikan proses penyidikan berjalan dengan lancar. Upaya ini bertujuan agar penegakan hukum dalam kasus pelanggaran perkawinan di militer dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Kata Kunci : Polisi Militer, Pelanggaran Hukum, Perkawinan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 02:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37981

Actions (login required)

View Item View Item