YOSLIANSYAH, MOHAMAD RIHANDY (2024) PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM MEMBIMBING KLIEN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KOTA CIREBON. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100203_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100203_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
Abstract
Balai Pemasyarakatan, juga dikenal sebagai Bapas, adalah lembaga yang memberikan bimbingan kemasyarakatan kepada klien. Pada pelaksanaan bimbingan terhadap klien di Bapas Kelas I Cirebon, klien anak dan keluarga tidak memahami pentingnya melaporkan sesuai yang disebutkan dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui dan menganalisis peran Balai Pemasyarakatan pada proses bimbingan pada klien anak dan untuk mengetahui faktor penghambat Balai Pemasyarakatan terkait proses bimbingan pada klien anak di Bapas Kelas I Cirebon. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan Yuridis Sosiologis dengan spesifikasi penelitian menggunakan Deskriptif Analisis, data penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder, data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan informan sedangkan data sekunder, yang mendukung dan melengkapi data utama, dikumpulkan melalui studi pustaka dari perpustakaan dan koleksi pribadi penulis. Data sekunder tersebut terdiri atas tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode Analisis data sendiri penulis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Cirebon berperan dalam mendampingi, membimbing, mengawasi, serta melakukan penelitian kemasyarakatan bagi klien anak yang berhadapan dengan hukum. Bapas juga bertanggung jawab atas perencanaan dan evaluasi program pembinaan di LPAS dan LPKA, sesuai Pasal 1 Ayat 13 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat penegak hukum yang membimbing dan mendampingi Anak dalam dan di luar proses peradilan pidana. Sedangkan eran Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani perkara pidana anak di Bapas Kota Cirebon terhambat oleh beberapa faktor:(1) Keterbatasan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah anak yang membutuhkan pendampingan; (2) Kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan; dan (3) Luasnya cakupan wilayah kerja Bapas Kelas 1 Cirebon, meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, yang memerlukan sumber daya lebih besar untuk layanan optimal. Kata Kunci: Balai Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, Faktor Penghambat
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Mar 2025 03:08 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37973 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |