ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI

Anwar, Asrul (2024) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300036_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300036_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (117kB)

Abstract

Pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan. Tindak pidana ini sering kali melibatkan sebagai pelaku utama yang memfasilitasi proses pencucian uang. Namun, pertanggungjawaban pidana dalam konteks ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, dan tinjauan terhadap putusan pengadilan yang relevan dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kontruksi hukum pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi didasarkan pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui pembuktian unsur kesalahan, termasuk kesengajaan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hubungan antara tindak pidana asal (predicate crime) dengan pencucian uang menjadi dasar penting, di mana pelaku dapat dijerat secara kumulatif dengan pidana korupsi dan pencucian uang. Sanksi pidana mencakup pidana penjara, denda, dan perampasan aset hasil kejahatan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara. Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi melibatkan penegakan hukum terhadap pelaku utama (koruptor) dan pihak lain yang terlibat, seperti penadah atau fasilitator pencucian uang. Dalam hal ini, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU No. 8 Tahun 2010) dan tindak pidana asal, yaitu korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001). Pertanggungjawaban mencakup hukuman pidana berupa penjara, denda, serta perampasan aset hasil korupsi dan pencucian uang untuk memulihkan kerugian negara, dengan pembuktian terbalik yang dapat diberlakukan terhadap tersangka untuk menjelaskan asal-usul kekayaan. Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 10 Mar 2025 02:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37971

Actions (login required)

View Item View Item