PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi LP Nomor : LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/ Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah) PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi LP Nomor : LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/ Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah)

Dwisantosa, Andi (2024) PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi LP Nomor : LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/ Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah) PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (Studi LP Nomor : LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/ Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300021_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300021_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (117kB)

Abstract

Keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan kembali serta keseimbangan perlindungan korban dan pelaku tindak pidana, yang diterapkan pada tahap penyidikan dalam tindak pidana pencuiran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyidikan terhadap tindak pidana pencurian berbasis keadilan restoratif dalam perkara Nomor LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah, alasan penyidikan terhadap tindak pidana pencurian dilakukan berdasarkan keadilan restoratif, serta hambatan dalam penyidikan terhadap tindak pidana pencurian berbasis keadilan restoratif dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, adapun metode pengumpulan data meliputi studi kepustakaan dan studi dokumenter. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori keadilan restoratif, teori penegakan hukum dan teori hukum progresif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyidikan terhadap tindak pidana pencurian berbasis keadilan restoratif dalam perkara Nomor LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/Polresta Banyumas/ Polda Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 setelah terpenuhinya syarat formil dan materiil dan telah sesuai dengan konsep keadilan restoratif. Alasan penyidikan terhadap tindak pidana pencurian dilakukan berdasarkan keadilan restoratif adalah karena keadilan restoratif dapat memberikan alternatif yang lebih manusiawi, adil, dan solutif dibandingkan pendekatan retributif dan juga sebagai solusi mengatasi masalah penumpukan perkara dan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hambatan dalam penyidikan terhadap tindak pidana pencurian berbasis keadilan restoratif adalah keterbatasan undang-undang, korban tidak menghendaki keadilan restoratif, tidak ada kesepakatan perdamaian, aparat penegak hukum pasif, kurangnya dukungan dari sebagian masyarakat. Adapun solusi untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dengan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, korban diberikan pemahaman mendalam tentang konsep keadilan restoratif, melanjutkan ke tahap penuntutan, pelatihan khusus yang intesif tentang konsep keadilan restoratif, edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat tentang keadilan restoratif. Kata kunci : penyidikan; keadilan restoratif; tindak pidana pencurian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 04 Mar 2025 03:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37957

Actions (login required)

View Item View Item