AKBAR, AHMAD ALI (2024) HUKUM PERWALIAN NIKAH BAGI PEREMPUAN DALAM FIKIH, KHI DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (Analisis Persepsi Hakim Pengadilan Agama). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300012_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300012_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman hakim-hakim Pengadilan Agama terhadap hukum perwalian nikah bagi perempuan dalam KHI dan Putusan Mahkamah Agung, bagaimana metode penemuan hukumnya, dan bagaimana persepsi mereka dalam penerapannya pada putusan Pengadilan Agama. Penelitian ini tergolong sebagai penelitian hukum empiris, dilakukan terhadap hakim-hakim Pengadilan Agama yang tersebar di penjuru Indonesia, yang dihubungi melalui media elektronik, berlangsung mulai dari bulan Oktober 2021 sampai dengan Juli 2022. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, di mana data primer diperoleh dari responden dan informan serta narasumber. Sampel dalam penelitian adalah berjumlah 52 orang hakim Pengadilan Agama yang ditentukan secara purposive sampling. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode teknik wawancara, kuisioner dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan teknik pengelolahan data menggunakan metode deskriptif-analitif. Hasil penelitian menunjukkan ambiguitas ketentuan perwalian nikah bagi perempuan dalam KHI dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 002 K/AG/1985 memunculkan tiga pola pemahaman di kalangan hakim-hakim Pengadilan Agama: a) wali nikah sebagai rukun nikah yang secara mutlak harus dipenuhi bagi mempelai perempuan ketika akan melangsungkan suatu perkawinan, berapapun usia mempelai perempuan dan apapun statusnya, apakah gadis atau janda, b) kemutlakan wali nikah terbatas bagi perempuan yang belum berusia 21 tahun, dan c) wali nikah sebagai rukun nikah dapat disimpangi berdasarkan pertimbangan maslahat dan tidak keluar dari pendapat mazhab-mazhab fikih. Ketiga pola pemahaman tersebut berasal dari keragaman metode dan kaidah penemuan hukum yang digunakan terhadap Pasal 19, 71 dan 107 KHI, serta kaidah Putusan Mahkamah Agung. Keragaman pemahaman ini berimplikasi terhadap keragaman persepsi penerapan hukum perwalian nikah bagi perempuan dalam putusan Pengadilan Agama. Mayoritas responden (55,7 %) setuju bahwa penerapan kaidah Putusan MA ke dalam putusan lebih sejalan dengan semangat PERMA Nomor 03 Tahun 2017, tetapi mayoritas hakim-hakim Pengadilan Agama (65,4 %) menilai ketentuan wali nikah yang masih lebih relevan saat ini diterapkan di Indonesia adalah aturan wali nikah sebagai rukun nikah yang harus dipenuhi bagi setiap perempuan yang hendak menikah. Kata kunci : Pemahaman Hakim, Putusan Pengadilan Agama, Putusan Mahkamah Agung.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37951 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |