Safrio, Agus (2024) PENERAPAN ASPEK PIDANA OLEH KEPOLISIAN LALU LINTAS DALAM LINGKUP PENEGAKAN HUKUM (Studi Penelitian di Polres Purbalingga). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300010_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300010_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (50kB) |
Abstract
Implementasi penegakan hukum pidana tehadap pelaku pelanggaran lalu lintas juga kerap tidak dapat berjalan secara efektif, hal itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sanksi yang diberikan kepada pelaku bukan untuk pelaku merasa menderita melainkan ditujukan untuk menekankan tertib hukum, melindungi masyarakat hukum, dengan begitu pengguna jalan lebih taat dan patuh dalam berlalu lintas. sini, Polisi lalu lintas harus mampu menegakkan hukum dengan menyelesaikan dan mengusut aspek pidana lalu lintas yang fatal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis (1) hakikat aspek pidana lalu lintas dalam produk hukum nasional, (2) mekanisme Kepolisian lalu lintas dalam penegakan hukum pidana, (3) kendala Kepolisian lalu lintas dalam melaksanakan penegakan hukum pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) KUHP tidak secara khusus mengatur tentang tindak pidana lalu lintas akan tetapi tindak pidana lalu lintas di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hal-hal mengenai tindak pidana lalu lintas terdapat sebanyak 44 pasal, yang diatur dalam Bab XX Ketentuan pidana. (2) Peranan Polisi lalu lintas dalam rangka melaksanakan penegakan hukum pada ruang lingkup lalu lintas dan angkutan jalan yakni melaksanakan berbagai kebijakan yang dilakukan dalam pemecahan pelanggaran hukum lalu lintas dan angkutan jalan. Peranan pelaksanaan kebijakan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas, yaitu dilakukan dalam bentuk melaksanakan konsep kebijakan operasional yang bersifat preventif dan represif. (3) Perspektif faktor Sarana atau fasilitas mempunyai peranan yang sangat penting di dalam penegakan hukum. Tanpa adanya sarana atau fasilitas tersebut, tidak akan mungkin penegak hukum dalam hal ini Polisi Lalu Lintas menyerasikan peranan yang seharusnya dengan peranan yang aktual. Kata Kunci: Aspek Pidana, Kepolisian Lalu Lintas, Penegakan Hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 05 Mar 2025 02:20 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37944 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |