PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE)

Manja, Wahyu (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200332_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200332_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)

Abstract

Kemajuan teknologi menjadikan segala kegiatan perekonomian menjadi mudah dilakukan tanpa bertatap muka seperti halnya melakukan transaksi jual beli melalui online (e-commerce). Namun, dibalik segi positif tersebut, tentunya terdapat hal negative yang seringkali menimbulkan permasalahan seperti halnya sering kali pelaku usaha merugikan konsumen dan tidak memberikan hak yang seharusnya didapat oleh konsumen.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli online (e-commerce), tanggung jawab para pihak dalam transaksi jual beli online (e-commerce), serta hambatan dalam perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli online (e-commerce) jika terjadi suatu permasalahan dan cara mengatasinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskrptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum testier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli online (e-commerce) berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .Tanggung jawab para pihak dalam transaksi jual beli online (e-commerce ) tercantum pada Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tak hanya itu, dalam melakukan tanggung jawab pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Bab VI Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsumen tepatnya pada Pasal 19 sampai dengan Pasal 28. Hambatan dalam perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli online (e-commerce) yakni Kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang , proses jual beli pelaku usaha dan konsumen hanya didasarkan oleh asas kepercayaan, masih banyak pelaku usaha dan konsumen yang melanggar hak masing-masing pihak serta kurangnya kesadaran hukum dari semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan perlindungan konsumen. Namun, untuk mengatasi hambatan tersebut dilakukan upaya yakni dengan Para pelaku usaha di dalam menjalankan usahanya semaksimal mungkin dengan menggunakan prinsip ekonomi, pelaku usaha dan konsumen harus lebih berhati-hati jika hanya menggunakan asas kepercayaan, konsumen dapat memperjuangkan haknya dengan melaporkannya pada instansi hukum yang disediakan oleh negara serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagai penjual atau pelaku usaha serta sebagai konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli, E-Commerce

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 02:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37927

Actions (login required)

View Item View Item