PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dmk)

MUNIF, FALAHUL (2024) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100137_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100137_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)

Abstract

Tindak Pidana Pencurian merupakan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk mengambil barang milik orang lain dengan cara melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dmk dan hambatan-hambatan dalam penegakan hukum tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak sesuai putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dmk. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, untuk mengkaji dan menganalisa penelitian yang bersumber pada materi perundang undangan. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan sumber data utama yaitu data sekunder yang didukung data primer. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi bahan pustaka. Penulisan penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai putusan nomor 1/Pid.Sus- Anak/2023/PN Dmk. Terdakwa di hukum dengan hukuman pelatihan kerja di LPKA Kutoarjo, Jawa Tengah selama 8 (delapan) bulan, dengan Pengawasan Balai Pemasyarakatan. Dalam penanganan perkara ini terjadi hambatan-hambatan yaitu Majelis Hakim harus memikirkan beberapa pertimbangan terlebih dahulu terhadap sanksi pidana yang akan dijatuhkan kepada anak tersebut. Dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap anak, hakim memandang kepentingan yang terbaik bagi anak, keluarga, dan juga pihak korban, serta masyarakat yang tentunya berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertimbangan-pertimbangan hakim tersebut yaitu diantaranya berupa Pertimbangan Psikologis untuk menghindarkan stigma negatif (Pasal 8 Ayat (3) huruf C undang - undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak). Pertimbangan Sosial, dimana usia terdakwa saat terjadinya tindak pidana masih tergolong sebagai Anak sehingga penyelesaian masalahnya diupayakan diluar proses peradilan. Masyarakat dan aparat pemerintah mendukung penyelesaian dengan jalan diversi, dan Pertimbangan kebutuhan anak. Solusi dalam penegakan hukum tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak ini adalah dengan memberikan pembelajaran dan pelatihan kerja kepada terdakwa di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo Jawa Tengah agar anak tersebut dapat terdidik dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencurian, Anak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Feb 2025 01:56
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37920

Actions (login required)

View Item View Item