Putri, Anita Kurnia (2024) TINJAUAN YURIDIS FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA PERCERAIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 1073/Pdt.G/2024/PA.Dmk di Pengadilan Agama Demak). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100063_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100063_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (238kB) |
Abstract
Setiap orang menghendaki sebuah perkawinan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perceraian adalah putusnya hubungan perkawinan antara suami istri seperti dalam perkara mengenai gugat cerai yang terjadi di Pengadilan Agama Demak dengan Putusan Nomor 1073/Pdt.G/2024/PA.Dmk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian. Untuk mengetahui dan memahami mengenai pertimbangan Majelis Hakim dalam menyelesikan perkara perceraian akibat KDRT dalam perkara Nomor 1073/Pdt.G/2024/PA.Dmk. Metode pendekatan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan data sekunder. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan baku hukum tersier. Metode pengumpulan data primer menggunakan observasi dan wawancara metode pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan. Metode analisi data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian yaitu dikarenakan faktor ekonomi, perselisihan secara terus menerus. Pertimbangan Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian dalam perkara Nomor 1073/Pdt.G/2024/PA.Dmk yaitu sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto. Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 dan telah disempurnakan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 3 Tahun 2023. Kata Kunci : Faktor-faktor, Penyebab, Perceraian
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Feb 2025 02:26 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37893 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |