POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA: KONTESTASI NEGARA DAN SYARIAH DALAM PROSES LEGISLASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Halim, Abdul (2024) POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA: KONTESTASI NEGARA DAN SYARIAH DALAM PROSES LEGISLASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100019_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100019_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (465kB)

Abstract

Studi ini bertujuan menganalisis kontestasi negara dan syariah dalam proses legislasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif-sosiologis disertai dengan pendekatan statuta approach. Kajian ini menggunakan perspektif teori kepastian hukum, teori pembentukan Undang-Undang dan teori pluralisme hukum. Sumber bahan hukum primer adalah dokumentasi hukum; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Lama, Naskah akademik, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan risalah rapat pembahasan KUHP. Disamping itu mengguna data dari media sosial, elektronik serta sumber sekunder dari jurnal ilmiah dan hasil penelitian yang relevan. Analisis data secara deskriptif, wacana, dan isi teks. Studi ini menunjukkan bahwa konflik dan kontestasi antara negara, syariah dalam proses legislasi hukum pidana nasional karena; pertama, perbedaan paradigma dan sumber hukum ini menyebabkan terjadinya benturan nilai, konflik, kontestasi dan kepentingan dalam setiap proses pembaruan hukum pidana di Indonesia. KUHP dipengaruhi oleh ajaran yang menonjolkan aliran individualisme dan liberalisme. Paradigma syariah bersumber wahyu dari agama Islam, nilai-nilai sosial, budaya dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat. Kedua, antara hukum pidana nasional dengan syariah menilai nilai syariah dan hukum hidup dalam masyarakat, negara tidak boleh ikut campur. Sementara dalam syariah menuntut negara harus intervensi untuk memastikan perbuatan yang dilarang agama juga diakomodir negara. Sementara itu, bentuk negosiasi dan akomodasi syariah dalam proses legislasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terletak pada kebijakan politik hukum pidana dengan membangun relasi melalui basis civic Islam yakni organisasi keagamaan modern menjadi filter transformasi dari sentiment ethno-centrisme menjadi etika dan moral publik. Dari transformasi militansi menjadi keterlibatan rasional, dari intrekasi horisontal menuju civic culture yang terbuka, egaliter dan moderat serta dari doktrin keagaman formalistik menuju hukum substantif. Studi ini merekomendasikan pendekatan sintesisme hukum sebagai upaya mengakhiri konflik dan kontestasi karena masing-masing sistem hukum yang ada akan melebur dan hanya dikenal dengan istilah hukum Indonesia meskipun berasal dari berbagai sumber yang berbeda yang hidup dalam masyarakat. Dengan membangun pendekatan sintesisme hukum, maka politik hukum Indonesia juga sepatutnya diarahkan pada integrasi maslahah dan maqashid al-shariah, keadilan, kepastian hukum, dan asas kemanfaatan.. Pendekatan sistesisme hukum didekati dengan hal-hal yang bersifat substantif dalam lapisan hukum Islam yang bersifat universal tanpa mengusung lagi label syariah dalam peraturan perundang-undangan, khususnya hukum pidana di Indonesia. Keywords: hukum pidana Islam; hukum adat; hukum pidana; teori pluralisme hukum; teori kepastian hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Feb 2025 02:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37877

Actions (login required)

View Item View Item