REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH BERBASIS NILAI KEADILAN

PANDIANGAN, RAMCES (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100177_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100177_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pengaturan hukum Indonesia mengenai pendaftaran tanah di Indonesia yang tercantum di dalam UUPA dan PP No 24 tahun 1997 mengacu kepada penggunaan sistem publikasi negatif bertendensi positif hal tersebut terkait dengan isi Pasal 19, 23, 32 dan 38 UUPA dan PP No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah disebutkan bahwa pendafataran tanah yang dilakukan di Indonesia melalui proses pendaftaran tanah yang pada hasil akhirnya akan menerbitkan suatu sertifikat atas hak milik dari suatu tanah kepada pemohon sertifikat, namun belum berbasis nilai keadilan karena sertifikat hanya sebagai alat bukti, bukan kepastian hak sehingga pemegang hak atas tanah dalam hal perlindugan hukum belum berbasis nilai keadilan. Penelitian bertujuan menganalisis dan menemukan regulai perlindungan pemegang hak guna usaha belum berbasis nilai keadilan, kelemahan regulasi perlindungan pemegang hak guna usaha pada saat ini, serta rekonstruksi regulasi perlindungan pemegang hak guna usaha berbasis nilai keadilan ?. Hasil penelitian bahwa dalam sistem negatif bertendensi positif ini undang-undang tidak ada jaminan kepastian terhadap kebenaran data yang disajikan oleh pemohon sertifikat. Data yang disajikan itu dianggap benar selama tidak ada yang membuktikan sebaliknya sehingga seseorang yang memiliki sartifkat tetap dapat digugat oleh pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya dan pemerintah bersifat pasif terhadap kebenaran data-data yang tercantum didalam sertifikat tersebut dengan tidak memberikan jaminan kebenaran dari datadata yang disajikan pemohon sertifikat pada proses pendaftaran maupun pengalihan. Dengan menggunakan sistem positif dapat lebih maksimal dalam hal memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat karena didalam sistem ini pemerintah bertanggung jawab secara penuh terhadap kebenaran data-data yang disajikan didalam sertifikat sehingga dapat lebih memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pemegang sertifikat sebagai tanda kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah. Penerapan sistem positif dalam pendaftaran tanah di indonesia akan dapat meminimalisir masalah yang timbul akibat tidak adanya kepastian hukum dan pada akhirnya akan dapat menghasikan tertib administrasi pertanahan yang dapat mewujudkan tujuan dasar dari pendaftaran tanah yaitu keadilan, manfaat dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara Indonesia. Terhadap sistem dan pengaturan pendaftaran di Indonesia, bahwa haruslah dilakukan rekoonstruksi hukum upaya pencegahan yang lebih efektif dan efesien dalam hal menjaga agar tidak terjadinya pelanggran-pelanggaran terhadap hak-hak dari setiap warga negara Indonesia dengan mengadakan perubahan dan penambahan isi kandungan beberapa pasal di dalam peraturan yang mengatur masalah pendaftaran tanah di dalam PP No 24 tahun 1997 tetang pendaftaran tanah. Pasal-pasal tersebut adalah : Perubahan dan penambahan isi Pasal 4 ayat (1) : Untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum sebagaimana dan Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum. **) ) Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung **) Promotor dan Co Promotor Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung dimaksud dalam pasal 3 huruf a kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan diberikan sertifikat hak atas tanah dan kebenaran atas segala sesuatu mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya dijamin oleh negara. Serta Penambahan isi pasal-pasal tersebut diatas menjadi. Pasal 32 : (1) Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang mutlak mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan dan kebenaran atas segala sesuatu mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya dijamin oleh negara. (2) Dalam hal atas suatu bidang tanah sudah diterbitkan suatu sertifikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata mengusainya, maka pihak yang merasa mempunyai hak atas tanah tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut. (3) Dalam hal ada pihak yang ingin mengajukan gugatan mengenai penerbitan sartifikat hanya dapat diajukan didalam waktu proses permohonan penerbitan sertifikat dan sebelum diterbitkanya sertifikat. Kata Kunci : Perlindungan, Pendaftaran Tanah, dan Pemegang Hak Atas tanah

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 05 Feb 2025 02:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37466

Actions (login required)

View Item View Item