REKONTRUKSI REGULASI SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM KONSEP RESTORATIF JUSTICE TERHADAP ANAK YANG BEKONFLIK DENGAN HUKUM BERBASIS NILAI KEADILAN

SISWANTO, MOH. ARIS (2024) REKONTRUKSI REGULASI SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM KONSEP RESTORATIF JUSTICE TERHADAP ANAK YANG BEKONFLIK DENGAN HUKUM BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
10302100166_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100166.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini Untuk Menganalisis dan Menemukan Regulasi Sisitem Peradilan Pidana Dalam Konsep Restoratif Justice Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berbasis Nilai Keadilan; untuk Menganalisis dan Menemukan Kelemahan-kelemahan Peradilan Pidana Dalam Konsep Restoratif Justice Terhadap Anak Yang Bekonflik Dengan Hukum di Indonesia; Untuk Menganalisis dan Menemukan Rekonstruksi Peradilan Pidana Dalam Konsep Restoratif Justice Terhadap Anak Yang Bekonflik Dengan Hukum di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan Pancasila. Metode Penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, jenis penelitian berupa hukum nondoktrinal, dan pendekatan yuridis normatif. Jenis dan sumber bahan hukum terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi komperhensip studi pustaka. Teknik analisis pengolahan data dilakukan dengan metode kualitatif menggunakan logika deduksi. Hasil penelitian ini adalah 1) Pengaturan mengenai Regulasi sistem Peradilan Pidana dalam konsep Restoratif Justice terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Regulasi Perlindungan Hak Terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum belum dapat dikaataakaan berkeadilan karena dalam pengaturan sistem peradilan pidana di Indonesia masih berorientasi pada sistem retributive, serta masih lemahnya perlindungan terhadap kepentingan dan hak anak. 2) Kelemahan-kelemahan dalam segi substansi hukum, segi struktur hukum dan budaya hukumnya. Dalam segi substansi kelemahan hukum terkait Regulasi Perlindungan Hak Terhadap Anak Dalam Proses Peradilan Pidana penyelesaian di luar pengadilan tidak diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang lainnya. Kelemahan dalam segi struktur hukum adalah Paradigma Penegak Hukum Belum Berperspektif Anak, Fasilitas Lembaga Khusus Bagi Anak Di Luar Jalur Penal Belum Tersedia dan Koordinasi Antar Lembaga Belum Terintegrasi Dengan Baik. Kelemahan dalam segi budaya hukum adalah Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak Anak Masih Kurang dan kecenderungan Budaya Positifis Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. 3) Berkaitan dengan Regulasi Sisitem Peradilan Pidana Dalam Konsep Restoratif Justice Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berbasis Nilai Keadilan adalah dengan penemuan teori hukum barunya adalah: Teori Konsep Restoratif Justice Berkeadilan Pancasila, artinya Konsep restoratif justice yang berkeadilan Pancasila adalah pendekatan yang mengedepankan pemulihan dan rehabilitasi, keterlibatan komunitas, serta dialog dan mediasi dalam penyelesaian tindak pidana. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, restoratif justice dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, beradab, dan sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Implementasi yang efektif memerlukan dukungan dari berbagai pihak serta regulasi yang mendukung agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena diperlu dibentuknya Lembaga Mediasi Restoratif Indonesia (LMRI).

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 05 Nov 2024 06:15
Last Modified: 05 Nov 2024 06:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37450

Actions (login required)

View Item View Item