REKONSTRUKSI REGULASI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA SEBAGAI DASAR PENETAPAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF ANTARA INDONESIA DAN VIETNAM DI LAUT NATUNA UTARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

ROSALINA, HENNY NATASHA (2024) REKONSTRUKSI REGULASI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA SEBAGAI DASAR PENETAPAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF ANTARA INDONESIA DAN VIETNAM DI LAUT NATUNA UTARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100157_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100157_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Zona Ekonomi Eksklusif merupakan batas wilayah sepanjang 200 mil yang diukur dari pangkalan laut dan telah ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Negara yang memiliki wilayah tersebut berhak atas semua kekayaan alam yang ada di dalamnya. Aturan nasional yang mengatur tentang ZEE adalah undang-undang no 5 tahun 1983, namun dalam penentuan delimitasi batas wilayah ZEE antara Indonesia dan Vietnam dirasa tidak mencapai keadilan yang diinginkan semua pihak sebagai dasar penetapan garis batas ZEE yang sudah disepakati tahun 2022 dan saat ini dalam proses ratifikasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa regulasi batas ZEE Indonesia dan Vietnam di Laut Natuna Utara, mengkaji kelemahan-kelemahannya dan juga merekonstruksi regulasi tersebut yang belum berbasis nilai keadilan, Metode penulisan ini menggunakan paradigma konstruktivisme yaitu paradigma yang memandang realitas kehidupan sosial bukanlah sebagai realitas natural, tapi terbentuk dari hasil konstruksi. Metode socio-legal research membantu untuk memahami implementasi hukum secara nyata dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan dan pelaksanaan hukum. Sifat penelitian deskriptif analitis untuk memaparkan dan melaporkan suatu keadaan obyek dari penelitian tersebut dengan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini. Landasan teori dalam disertasi ini menggunakan teori kedaulatan negara, teori sistem hukum, teori keadilan, dan teori-teori terkait lainnya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep hukum nasional yang mengatur tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sudah ada, walaupun diundangkannya sebelum Indonesia mengikatkan diri kepada konvensi 1982 yang mengatur tentang hukum laut internasional melalui proses ratifikasi. Undang-undang no 5 tahun 1983 dibuat sesegera mungkin untuk mengatasi illegal fishing di ZEE. Sebagai dasar penetapan batas ZEE Indonesia Vietnam Undang -Undang no 5 tahun 1983 memiliki kelemahan isi yaitu penggunaan prinsip sama jarak belum dirasa adil bagi semua pihak secara umum dan kewajiban Indonesia sebagai negara pantai memberikan kesempatan bagi negara lain memiliki sumber daya laut Indonesia hanya dengan membayar fee saja, yang jumlah besaran fee nya pun tidak ditentukan. Oleh karena itu perlu dilakukan rekonstruksi regulasi aturan nasional undang -undang no 5 tahun 1983 yang digunakan sebagai dasar penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Vietnam di Laut Natuna Utara yaitu dengan menambahkan aturan median line yang dianggap adil secara umum dan menentukan allowable catch yang mengikuti kemampuan daya tangkap nasional agar batas panen lestari dapat terjaga sehingga tercapai keadilan bagi Indonesia. Kata kunci : Rekonstrusi Regulasi, ZEE, Penetapan Batas, Laut Natuna Utara, keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 05 Feb 2025 02:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37445

Actions (login required)

View Item View Item