SANTOSO, AGUS (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG BERKEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100143_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100143_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Penegakan hukum lalu lintas mempunyai peranan agar perundangundangan lalu lintas ditaati oleh setiap pemakai jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terdapat pengaturan dan penerapan sanksi pidana diatur lebih tegas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1) Mengapa regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas belum berkeadilan restorative, 2) Apa saja kelemahan regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas berdasarkan keadilan saat ini, 3) Bagaimana rekonstruksi regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas yang berkeadilan restorative. Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan socio legal research, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan bahan sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah: 1) Regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas belum berkeadilan restoratif adalah Pada Pasal 316 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sudah mengatur tentang pelanggarannya namun peningkatan jumalah kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat belum sepadan dengan sarana dan prasarana jalan yang ada. 2)Kelemahan regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif saat ini terdiri dari kelemahan aspek substansi hukum, aspek struktur hukum dan aspek budaya hukum. Kelemahan dari aspek substansi hukum bahwa sejumlah ketentuan yang menyangkut tindak pidana lalu lintas secara normatif masih ditemui beberapa kelemahan. Pelanggaran yang terjadi kerap kali terjadi karena sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah masih kurang memadahi Kelemahan dari aspek struktur hukum penegakan hukum pidana pada tindak pidana lalu lintas adalah bahwa secara kualitas (penguasaan teknis dan taktis penyidikan) maupun kuantitas (ratio ketersediaan aparat penyidik dengan kasus yang ditangani serta penyebaran jumlah penyidik). Kelemahan dari aspek budaya hukum adalah pengetahuan masyarakat terhadap peraturan masih sangatlah kurang, banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap peraturan, hal ini merupakan penghambat aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, tanpa peran masyarakat Polisi akan sulit untuk menciptakan keadaan hukum yang efektif, di sini diperlukan keseimbangan antara aparat penegak hukum, Undang-Undang, maupun masyarakatnya; 3).Rekonstruksi regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas yang Berkeadilan restoratif terdiri dari rekonstruksi nilai dan rekonstruksi norma. Rekonstruksi nilai yang ingin dicapai dalam penelitian ini bahwa regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas yang dulunya belum berkeadilan kini berkeadilan restoratif. Rekonstruksi norma regulasi penegakan hukum tindak pidana lalu lintas yang berkeadilan restoratif yaitu : Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 2 huruf j dan k, Pasal 272 Ayat 1, dan Pasal 310 Ayat 4. Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Tindak Pidana, Lalu Lintas.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 06:34 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37431 |
Actions (login required)
View Item |