REKONSTRUKSI REGULASI PENGALIHAN HUTANG DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN MELALUI CESSIE BERBASIS NILAI KEADILAN

SARAGIH, ROHMAWATY SONDANG (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PENGALIHAN HUTANG DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN MELALUI CESSIE BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100067_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100067_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Cessie merupakan suatu cara untuk mengalihan piutang atas nama tanpa mengakibatkan perjanjian kredit/pinjam meminjam uang menjadi hapus. Meskipun perjanjian cessie memiliki keterkaitan dengan perjanjian kredit, namun perjanjian cessie bukan merupakan accessoir dari perjanjian kredit. Dengan beralihnya piutang yang dijamin dengan hak tanggungan maka hak kreditur sebagai pemegang hak tanggungan berpindah dan beralih kepada pihak yang menerima pengalihan piutang yang dimaksud. Sehubungan dengan adanya pengalihan piutang (cessie), maka terjadi hak dan kewajiban baru yang timbul bagi kreditur baru, yaitu memiliki hak tagih atas utang-utang yang dimiliki oleh kreditur sebelumny serta memperoleh hak untuk pelunasan utang-utang apabila debitur melakukan wanprestasi. Selain hak tagih, kreditur baru juga memiliki kewajiban untuk memenuhi asas publisitas dan asas spesialitas sehubungan peralihan objek jaminan hak tanggungan. Penelitian bertujuan menganalisis dan menemukan konsekwensi hukum pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie. regulasi pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie pada saat ini, serta rekonstruksi regulasi pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie berbasis nilai keadilan Hasil penelitian bahwa Regulasi pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie pada saat ini bahwa pengalihan pemegang hak tanggungan ini wajib didaftarkan pada kantor pertanahan dimana hak tersebut di daftarkan dengan menyerahkan dan/atau memperlihatkan akta yang membuktikan beralihnya piutang yang dijamin dengan hak tanggungan yang bersangkutan dari kreditur lama kepada kreditur yang baru. Namun apabila terjadi hilangnya sertifikat terdapat keterbatasan pengaturan baik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mengenai pihak yang dapat mengajukan permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti berdasarkan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dapat diajukan oleh pihak yang namanya tercantum dalam surat berdasarkan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yakni dalam hal terjadinya peralihan hak tanggungan. Rekonstruksi regulasi pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie berbasis nilai keadilan, bahwa dalam hal hilangnya sertifikat hak atas tanah adalah dengan merekonstruksi Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menegaskan bahwa kreditur karena pengalihan piutang (cessie) berhak untuk memohon penerbitan sertipikat pengganti dalam hal terjadi peristiwa hilangnya sertipikat hak atas tanah asli atas nama debitur. Kata Kunci : Cesie, dan Hak Tanggungan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 06 Feb 2025 03:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37401

Actions (login required)

View Item View Item