Utami, Retno Galuh Trengga (2024) REGULASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA KELAUTAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900128_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900128_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Sumber daya kelautan memiliki kedudukan penting di indonesia, yang tersebar disebagian wilayah Indonesia sehingga di butuhkah regulasi yang jelas,baik dan tegas untuk mengatur perlindungan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan di Indonesia guna menjamin tidak terjadinya kerusakan lingkungan, secara hukum pengaturan terkait Perlindungan Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. Namun sampai saat ini pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan di Indonesia masih menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan konflik sosial dimasyarakat karena dalam pemberian izin lokasi pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan tidak mengutamakan kearifan lokal. Tujuan dari penulisan ini untuk menganalisis regulasi perlindungan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan yang belum berbasis keadilan, Untuk menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan saat ini, untuk merekonstruksi regulasi perlindungan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan yang berbasis keadilan ekologis, Paradigma dalam penelitian disertasi ini ialah konstruktivisme. Metode pendekatan yang gunakan dalam penelitian ini hukum kualitatif dan yuridis sosiologis, yang menghasilkan rekonstruksi hukum perlindungan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan yang belum berbasis keadilan yaitu pada Pasal 49 “Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang Laut secara menetap yang tidak memiliki izin lokasi dan tidak mengutamakan kearifan lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah)“ Pasal 47 ayat (1)“Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang Laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki izin lokasi dan mengutamakan kearifan lokal. Dan dapat digunakan oleh pembuat Undang-Undang dan Pemerintah agar mempertimbangkan pemberian izin lokasi penelolaan pemanfaatan sumber kelautan harus mengutamakan kearifan lokal sesuai dengan formulasi baru yang di temukan dalam penelitian ini Kata Kunci: Rekonstruksi, Perlindungan, Pengeloaan pemanfatan, sumber daya kelautan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 06:57 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37329 |
Actions (login required)
View Item |