PELAKSANAN NILAI KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PROSES PENINGKATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN DEMAK

NUGROHO, PRASTYO ADI (2024) PELAKSANAN NILAI KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PROSES PENINGKATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN DEMAK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200187_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200187_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (851kB)

Abstract

Latar Belakang penelitian adalah Dalam konteks peningkatan status tanah di Indonesia, implementasi kepastian hukum menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Kabupaten Demak sebagai salah satu daerah di Indonesia turut menghadapi tantangan dalam hal peningkatan status tanah yang memerlukan kepastian hukum yang jelas. Permasalahan hak atas tanah, konflik lahan, serta investasi dan pembangunan menjadi fokus utama dalam konteks ini. Peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik atau perubahan status lainnya memerlukan proses hukum yang terstruktur dan transparan. Dalam hal ini, studi tentang pelaksanaan kepastian hukum terkait peningkatan status tanah di Kabupaten Demak dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan, kendala, dan solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas sistem hukum dalam hal ini. Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Empiris dengan pendekatan kualitatif, menggunakan data primer dan data Sekunder, metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi, dari data yang terkumpul akan dianalisi dengan metode deskriptif. Hasil Penelitian adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1339 Tahun 2022 menjadi landasan hukum terbaru yang memperkuat proses peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kabupaten Demak. Peraturan ini melengkapi peraturan-peraturan seperti UUPA No. 5 Tahun 1960, PP No. 24 Tahun 1997, Permen Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997, PP No. 46 Tahun 2002, dan Surat Edaran Kepala BPN-600-1900 tanggal 31 Juli 2003, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses peningkatan status tanah. Kasus Bapak Budi dan Ibu Siti menjadi contoh nyata keberhasilan implementasi peraturan ini, meskipun terdapat beberapa kendala seperti kelengkapan berkas dan pemahaman prosedur. Upaya BPN Demak dalam sosialisasi, peningkatan pelayanan, dan penanganan kasus khusus turut berkontribusi pada kelancaran proses ini. Secara keseluruhan, peraturan ini memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang lebih kuat. Kata Kunci : Kabupaten Demak, Pertanahan,Peningkatan Status Hak Tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2025 04:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37248

Actions (login required)

View Item View Item