ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT) YANG BERPOTENSI MERUGIKAN KREDITUR (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Smg Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG)

PAMBUDI, LAKSANA YUDHA PUTRA (2024) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT) YANG BERPOTENSI MERUGIKAN KREDITUR (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Smg Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200163_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200163_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (902kB)

Abstract

Hak tanggungan merupakan hak yang dibebankan pada hak atas tanah sebagimana dimaksud dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur lain. Namun secara Das Sein terdapat kenyataan bahwa meskipun sebagai pemegang hak tanggungan, pihak bank sebagai kreditur ternyata kedudukannya masih terancam salah satunya ketika ada putusan hakim yang membatalkan hak tanggungan. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis berkaitan dengan putusan hakim dalam perkara nomor 11/Pdt.G/2023/PN SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG;2) Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang terjadi dalam peristiwa pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan pada perkara nomor 11/Pdt.G/2023/PN SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG; 3) Untuk mengetahui dan menganalisis terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak perbankan selaku kreditur atas peristiwa pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan dalam putusan perkara nomor 11/Pdt.G/2023/PN SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang merujuk pada kajian perundang-undangan dengan didukung bahak hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Teori hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah 1) teori kepastian hukum yang berkaitan dengan pembatalan APHT oleh putusan pengadilan. 2) teori perlindungan hukum berkaitan dengan kedudukan kreditur yang dirugikan akibat pembatalan APHT. 3) teori tujuan hukum berkaitan dengan keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum. Hasil penelitian dari tesis ini adalah 1) putusan majelis hakim dalam perkara 11/Pdt.G/2023/PN SMG jika didasarkan pada peraturan perundang-undangan adalah sesuai namun jika dikaitkan dengan fakta lapangan dan asas kepastian hukum, putusan pembatalan dan pencoretan APHT-SHT tidak sesuai dengan asas kepastian hukum putusan tersebut dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG.2) Akibat hukum dari adanya pembatalan APHT adalah hilangnya jaminan pelunasan hutang piutang bagi kreditur beserta hak istimewa yang melekat karena kedudukan kreditur menjadi kreditur konkuren.3) perlindungan hukum yang dapat diterima kreditur adalah berupa pembentukan peraturan perundang-undangan yang melindungi hak kreditur jika terjadi pembatalan APHT sebagai perlindungan hukum preventif sedangkan perlindungan hukum represif adalah upaya hukum litigasi dan non litigasi yang dapat dilakukan kreditur. x Kata Kunci: Pembatalan APHT, Kreditur, Debitur.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2025 08:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37230

Actions (login required)

View Item View Item