KHASANI, YASIP (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT SWASTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300252_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300252_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk masyarakat miskin yang dalam implementasinya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah dan pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan Menganalisis perlindungan hukum terhadap Peserta BPJS dalam Pelayanan Kesehata, untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada Peserta BPJS atas penolakan Rumah Sakit Swasta Kota Pekanbaru dalam pelayanan kesehatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum doktrinal, yaitu penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka dan bahan sekunder. Untuk memberikan perlindungan hukum bagi peserta BPJS Kesehatan, diperlukan kebijakan yang lebih baik, termasuk transparansi informasi dari rumah sakit mengenai pelayanan. Perlindungan hukum preventif dan represif bagi peserta BPJS sangat penting untuk memastikan mereka menerima pelayanan kesehatan yang layak. Perlindungan ini mencakup pengaturan mengenai tanggung jawab rumah sakit, serta hak dan kewajiban peserta yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang BPJS. Secara umum, meskipun BPJS Kesehatan telah berupaya memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, masih terdapat banyak tantangan dalam pelaksanaan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan kepuasan dan perlindungan bagi para pesertanya. Masalah yang sering dihadapi adalah penurunan kelas pelayanan di rumah sakit, meskipun peserta telah membayar iuran sesuai dengan kelas yang dipilih. Hal ini menyebabkan peserta merasa hak mereka sebagai konsumen tidak terpenuhi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan kompensasi apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan hak mereka. Dalam kasus layanan kesehatan, ini termasuk ganti rugi jika terjadi penurunan kualitas pelayanan. Rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, diwajibkan memberikan layanan dalam keadaan darurat dan tidak boleh menolak pasien atau meminta uang muka. Selain itu, rumah sakit yang tidak memiliki peralatan medis yang memadai wajib merujuk pasien ke fasilitas yang lebih lengkap sebagai bagian dari sistem rujukan. Kata Kunci: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Rumah Sakit; Pelayanan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Jan 2025 07:36 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37042 |
Actions (login required)
View Item |