IMPLEMENTASI RETORATIF JUSTICE DALAM PERKARA LALU LINTAS BERBASIS KEMANFAATAN (STUDI KASUS POLSEK GENUK SEMARANG)

Handayani, Wurie (2024) IMPLEMENTASI RETORATIF JUSTICE DALAM PERKARA LALU LINTAS BERBASIS KEMANFAATAN (STUDI KASUS POLSEK GENUK SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200350_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200350_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)

Abstract

Dasar hukum bagi Polri dalam penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan cara perdamaian diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, yang memungkinkan penyelesaian perkara di luar peradilan negara melalui perdamaian atau arbitrase. Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, berbagai faktor seperti kelelahan pengemudi dan kesalahan manusia sering menjadi penyebab utama. Oleh karena itu, penulis tertarik meneliti upaya hukum keadilan restoratif dalam perkara lalu lintas di Polsek Genuk Semarang, yang akan dituangkan dalam bentuk tesis. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis upaya-upaya hukum keadilan restoratif dalam perkara lalu lintas di Polsek Genuk Semarang Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambat dan solusinya dalam upaya hukum keadilan restoratif perkara lalu lintas di Polsek Genuk Semarang. Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan data penelitian yang dibutukan kemudian dianalisis menggunakan teori hukum. Hasil penelitian ini menyoroti upaya penerapan keadilan restoratif dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Polsek Genuk Semarang. Fokus utama adalah pada pendekatan restorative justice, yang bertujuan memberikan keadilan bagi semua pihak dengan mempertimbangkan penyebab kejadian serta menyelesaikannya melalui pendekatan kekeluargaan atau perjanjian damai. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak, dengan penyidik berperan sebagai mediator dan saksi. Setelah kesepakatan tercapai, penyidik segera menyusun berita acara dan surat perintah penghentian penyidikan, yang kemudian disampaikan kepada pimpinan. Hambatan dalam penerapan keadilan restoratif di Polsek Genuk Semarang mencakup dua masalah utama. Pertama, adanya keluarga korban yang menolak memaafkan dan menuntut ganti rugi besar, sementara keluarga pelaku sering kali tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Kedua, terdapat stigma negatif dari masyarakat, terutama dari korban, terhadap aparat penegak hukum yang menerapkan keadilan restoratif. Banyak korban mencurigai penyidik berpihak pada pelaku dan menerima pembayaran dari mereka. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan sosialisasi mengenai keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan dan keseimbangan hak-hak, bukan pada pembalasan. Jika pelaku adalah anak, penyidik dapat memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku dan korban dengan bantuan JPPA, KPAI, atau pihak lain seperti advokat dan kepala desa. Kata Kunci : Upaya Hukum, Retoratif, Lalu Lintas.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2025 07:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37029

Actions (login required)

View Item View Item