SUYUTI, NANANG (2024) PERLINDUNGAN HUKUM PENDAMPINGAN SAKSI OLEH ADVOKAT PADA TAHAP PENYIDIKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200265_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200265_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (71kB) |
Abstract
Peran penting saksi dalam proses pemeriksaan perkara pidana terutama proses penyidikan tidak dibarengi dengan terpenuhinya hak saksi dalam mendapat bantuan hukum berupa pendampingan oleh advokat. Hal ini dikarenakan tidak adanya peraturan dalam KUHAP yang mengatur secara jelas dan terperinci. Penolakan yang diterima advokat ketika hendak mendampingi kliennya yang berstatus menjadi saksi jelas merugikan advokat dalam menjalankan tugas profesinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji mengenai perlindungan hukum advokat serta kedudukan advokat dalam mendampingi saksi pada tahap penyidikan. Penelitian ini penting dilakukan guna memperkuat dan memperjelas perlindungan hukum serta kedudukan advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada saksi pada tahap penyidikan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Adapun jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan hukum normatif. Teori perlindungan hukum, Teori penegakan hukum, dan Teori keadilan digunakan sebagai pisau analisis guna mengkaji hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama belum ada peraturan dalam KUHAP yang mengatur secara jelas dan terperinci pendampingan saksi oleh advokat pada tahap penyidikan, Menjadi saksi adalah kewajiban semua warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang akan tetapi tidak semua warga negara paham hukum. Kedua, terkait dengan kedudukan advokat dalam mendampingi saksi pada tahap penyidikan adalah pendampingan hukum oleh advokat dimaksudkan untuk menghindari ketidaknetralitasan penyidik dan menghindari ancaman serta intimidasi yang mungkin dilakukan oleh pihak penyidik. Advokat memberikan bantuan hukum pendampingan terhadap saksi terbatas kepada advokat hanya dapat melihat serta tidak boleh memengaruhi saksi dalam memberikan keterangan serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik advokat sebagai bagian dari penegak hukum. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Saksi, Advokat, Penyidikan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 03:56 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36936 |
Actions (login required)
View Item |