KUSUMAWATI, DEWI (2024) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200195_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200195_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) |
Abstract
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)” melarang semua jenis tindakan, cara, atau semua bentuk eksploitasi yang mungkin terjadi dalam praktek perdagangan orang. Tujuan penelitian dalam penelitian ini: 1).untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang saat ini; 2).untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori sistem hukum lawrence Friedman dan Teori Kontruksi Realitas Sosial. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang yang telah diterapkan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang apabila dilihat dari segi efektivitasnya masih kurang efektif dalam memenuhi nilai keadilan panicasila karena tidak semua kerugian yang dialami oleh korban dapat dipulihkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas hukum; 2) Kelemahan dalam perlindungan hukum terhadap korban kejahatan perdagangan orang meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang namun sangat disayangkan bahwa undang-undang tersebut belum dapat diberlakukan secara efektif, karena adanya beberapa kendala yaitu berupa faktor non-yuridis yang meliputi faktor ekonomi, faktor kemiskinan, faktor pendidikan yang rendah serta faktor sosial dan budaya; 3) Dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban perdagangan manusia di masa yang adak datang, pemerintah Indonesia harus berkeadilan mermberikan restitusi dan kompensasi, layanan konseling dan pelayanan/bantuan medis, bantuan hukum dan pemberian informasi serta menjamin pemenuhan hak-hak korban perdagangan manusia, seperti kerahasian identitas hingga hak untuk mendapatkan rehabilitasi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban Tindak Pidana, Perdagangan Orang
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 03:36 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36878 |
Actions (login required)
View Item |