PAMUNGKAS, BARITO JATI (2024) ANALISIS PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PELAKSANAAN PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200179_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200179_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Upaya penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi salah satunya adalah dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan untuk membantu proses tersebut selain peran dari penyidik dan penyelidik secara umum, peran lembaga intelijen sangat diperlukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui dan Menganalisis Peran Intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan untuk Mengetahui dan menganalisis Hambatan dan Solusinya dalam pelaksanaan Intelijen Kejaksaan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalahmasalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam praktik. Peran intelijen Kejaksaan dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi secara garis besar memiliki peranan yaitu dalam hal penyelidikan tindak pidana korupsi oleh intelijen Kejaksaan guna memperoleh informasi dan bahan keterangaan untuk melanjutkan ke proses penyidikan oleh seksi pidana khusus, upaya preventif atau pencegahan dengan pembentukan pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari tugas intelijen penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen, dan/atau pihak lawan yang merugikan kepentingan penegakan hukum, serta ketertiban dan ketentraman umum dalam pembangunan strategis, berdasarkan atas surat Perintah Jaksa Agung, dan Intelijen Kejaksaan dalam pencarian buronan kejaksaan/pengadilan. Hambatan intelijen Kejaksaan dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi adalah dalam hal pemanggilan saksi, pengumpulan alat bukti, dan adanya ketakutan pihak yang dimintai keterangan atas intervensi instansi terkait. Upaya dalam penanggulangannya adalah dengan perpanjangan waktu dalam proses permintaan keterangan/klarifikasi dan pengumpulan alat bukti terkait perkara, serta dengan memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pihak yang dimintai keterangan atas intervensi yang dilakukan oleh intansi terkait. Kata Kunci: Korupsi; Intelijen; Kejaksaan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 02:15 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36875 |
Actions (login required)
View Item |