FORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENELANTARAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG

JOKO, ARIF ISMU (2024) FORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENELANTARAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KANDUNG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200173_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200173_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (561kB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak adalah kewajiban kolektif yang harus diemban oleh seluruh masyarakat, karena anak-anak merupakan generasi penerus yang memegang peranan strategis dalam mewujudkan cita-cita dan masa depan bangsa. Anak-anak, sebagai penerus bangsa, tidak hanya berfungsi sebagai subjek yang akan menjalani kehidupan mereka, tetapi juga sebagai bagian integral dalam pembangunan dan kemajuan negara. Oleh sebab itu, penting bagi setiap anak untuk mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang menyeluruh dari berbagai aspek, baik dari segi hukum maupun sosial. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis formulasi kebiajakan hukum pidana terhadap penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tua kandung dan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tua kandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum secara Yuridis Sosiologis, penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif analitis, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi studi lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini, Penelantaran anak yang ditinjau dari UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak adalah tidak terpenuhinya kebutuhan anak secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial, bahkan orang tua yang gagal untuk memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak-hak anak. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap orang tua yang menelantarkan anaknya yang terdapat dalam UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dalam Pasal 77b, Pasal 77c, Pasal 78.B. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penelantaran Anak, Orang Tua

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Dec 2024 08:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36874

Actions (login required)

View Item View Item