Meiutia, Inne Rachma (2024) PERAN PENGADILAN DALAM PENEGAKAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI BIDANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor : 52 K/PDT.SUS-HKI/2021). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Ilmu Hukum_30302100165_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ilmu Hukum_30302100165_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) |
Abstract
Secara umum, Kekayaan Intelektual (KI) terbagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Hak Kekayaan Industri mencakup Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, dan Varietas Tanaman. Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi penciptanya yang dilindungi secara hukum. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penegakan hukum terhadap Kekayaan Intelektual terhadap hak cipta di Indonesia dan untuk mengetahui Analisis Putusan Hakim Agung terhadap permohonan kasasi pada Studi Kasus Putusan Nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021. Dalam penulisan skripsi penulis menggunakan metode yuridis normatif, yang bersifat deskriptif dengan sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan sekunder. Alat pengumpul data yang dipakai yaitu buku, karya tulis ilmiah, beserta alat elektronik seperti laptop dan handphone untuk mengakses internet dalam mencari sumber informasi. Analisis data yang dipakai yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap Keakayaan Intelektual (KI) sangat penting guna melindungi hak pencipta. Proses penegakan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI) bertujuan untuk memberikan perlindungan hak pencipta untuk menghargai suatu karya dan keberlanjutan kreatifitas. Hak cipta sebagai hak eksklusif (exclusive right) ialah subyek hukum yang bersifat immaterial yang bertujuan untuk melindungi hubungan kepentingan antara pencipta dengan keaslian ciptaannya. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, dan pengadilan. Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bahwa dalam Putusan nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021 menjelaskan bahwa para pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan Niaga kemudian para pihak mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Kata kunci : Kekayaan Intelektual; hak cipta; penegakan hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 03:25 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36444 |
Actions (login required)
View Item |