TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Perkara Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Smg)

FIRDAUS, DINA SAFIRA (2024) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Perkara Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100115_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100115_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)

Abstract

Tindak pidana pencucian uang ialah tindak pidana yang bersumber dari tindak pidana asal, yang dimaksud tindak pidana asal adalah sebelum melakukan tindak pidana pencucian uang pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana lainnya yang kemudian uang hasil tindak pidana sebelumnya dialihkan atau dicuci supaya uang tersebut disamarkan seakan-akan sah atau hasil dari uang yang benar. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Smg. Tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi berupa deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber pada bahan hukum sekunder berupa hasil penelitian, buku-buku teks, jurnal ilmiah dan berita internet yang relevan dengan penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dalam penulisan ini membuktikan bahwa : 1) berdasarkan keterangan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan serta diperkuat adanya keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, pendapat ahli, alat bukti surat dan alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan secara elektronik dengan alat bukti optic atau alat yang serupa saling keterkaitan satu sama lain maka terdakwa memang dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana pencucian uang hasil dari tindak pidana korupsi yaitu dengan memperhatikan Pasal 3 ayat (1) huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 2) dengan Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yaitu Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan, dan hal yang meringankan serta memberatkan Terdakwa. Kata Kunci : Tindak Pidana., Pencucian Uang., Korupsi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 25 Nov 2024 01:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36423

Actions (login required)

View Item View Item