PERAN KEJAKSAAN DALAM PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Semarang)

Aulya, Devy Nurlyta (2024) PERAN KEJAKSAAN DALAM PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100104_fullpdf.pdf

Download (928kB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100104_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus tindak pidana korupsi yaitu kesempatan, Kemungkinan membuat seseorang tergiur untuk korupsi.. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana peran Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi serta apa saja hambatan dan solusinya di Kejaksaan Negeri Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan ini menekankan penelitian empiris dengan cara terjun langsung ke obyek atau lapangan, sehingga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Untuk jenis data yang digunakan dalam skipsi ini adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pelengkapnya. Teknik pengumpulan data dalam skipsi ini adalah dengan melakukan penelitian yaitu wawancara terhadap pihak terkait di Kejaksaan Negeri Semarang. Dari hasil penelitian yang didapatkan, peran Kejaksaan Negeri Semarang dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Dalam peran penyidikan mengumpulkan data dan bahan-bahan yang akan dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Dengan adanya alat bukti yang sah, suatu perkara dapat dilimpahkan ketahap penuntutan. Dalam peran penuntutan yaitu menerima dan memeriksa berkas penyidikan dari penyidik atau pembantu penyidik, mengadakan prapenuntutan apabila ada kekurangan pada penyidikan, membuat surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan. Mengenai hambatan dan solusi dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yaitu dalam pengumpulan alat bukti yang sulit ditemukan terutama terkait saksi atau tersangka yang berpindah-pindah, dan tersangka yang tidak kooperatif serta perhitungan dari auditor BPK yang lama. Dan solusi untuk mengatasi hambatan ini Kejaksaan Negeri Semarang menguatkan kerjasama antar lembaga yaitu meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Kejaksaan, Kepolisian, KPK. Kata Kunci: Peran Kejaksaan; Penyidikan; penuntutan; Korupsi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 22 Nov 2024 03:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36421

Actions (login required)

View Item View Item