TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI BENTUK MARITAL RAPE (Studi Putusan Perkara Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN. Ksn)

ANDINI, AGNES PUTRI (2024) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI BENTUK MARITAL RAPE (Studi Putusan Perkara Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN. Ksn). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100033_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100033_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)

Abstract

Kaum perempuan mengalami berbagai jenis kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, mental (psikis), seksual, dan penelantaran. Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang menyebabkan kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga. Marital rape didefinisikan sebagai tindak kekerasan seksual atau pemaksaan suami terhadap istri untuk melakukan aktivitas seksual tanpa mempertimbangkan kondisi istri terlebih dahulu. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga sebagai bentuk marital rape dalam Putusan Pengadilan Negeri Kasongan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN. Ksn. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi berupa deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber pada bahan hukum sekunder berupa hasil penelitian, buku-buku teks, jurnal ilmiah dan berita internet yang relevan dengan penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dalam penerapan hukum pidana materiil yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kasongan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN.Ksn yaitu dengan memperhatikan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan dengan Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yaitu Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan, dan hal yang meringankan serta memberatkan Terdakwa. Kata kunci : Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Marital Rape

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 25 Nov 2024 01:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36413

Actions (login required)

View Item View Item