TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK ELEKTRIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL INFORMASI DAN PERINGATAN DALAM KEMASAN LIQUID

NOVANDA, INDRA ARDIAN (2024) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK ELEKTRIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL INFORMASI DAN PERINGATAN DALAM KEMASAN LIQUID. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000551_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000551_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB)

Abstract

Indonesia merupakan pengkonsumsi rokok terbesar nomer tiga didunia. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern maka pemakaian teknologi juga semakin membaik sehingga produsen dapat menciptakan inovasi baru yaitu rokok elektrik. Adapun yang menjadi persoalan dalam rokok ini adalah kemasan produk rokok elektrik ini tidak tercantum peringatan kesehatan tentang bahaya merokok serta informasi kesehatan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang diatur didalam Pasal 14, Pasal 19 dan Pasal 20. Hal ini menimbulkan adanya tanggung awab pelaku usaha rokok elektrik yang tidak mencantumkan label informasi dan peringatan serta perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian. Metode pendeketan yang digunakan yuridis normatif, pendekatan hukum yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teoriteori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah sumber sekunder yaitu diperoleh dari buku-buku sebagai pelengkap dari data primer. Data-data yang diperoleh melalui kaian Pustaka seperti buku-buku ilmiah, kepustakaan yang berkaitan dengan tanggung jawab pelaku usaha rokok elektrik yang tidak mencantumkan label informasi dan peringatan. Hasil pembahasan yaitu 1) Pelaku usaha harus memberikan tanggung jawab jika konsumen mengalami kerugian atas ketidakadaan label informasi dan peringatan dalam produk yang dibuat, sesuai dalam Pasal 8 UU Nomor 8 tahun 1999 dan Pasal 19 UU nomor 8 Tahun 1999. 2) perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan telah diatur dalam Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, pasal 9 dan Pasal 62 UUPK. Kata Kunci : Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Perlindungan Hukum, Hukum perdata

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2024 01:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36343

Actions (login required)

View Item View Item