TINJAUAN HUKUM PEMBERLAKUAN ASAS PERSONALITAS KEISLAMAN BAGI DISPENSASI KAWIN NON MUSLIM (Studi Penetapan Pengadilan Agama Pati Nomor 199/Pdt.P/2019/PA.Pt.)

Attamimi, Nofyan (2024) TINJAUAN HUKUM PEMBERLAKUAN ASAS PERSONALITAS KEISLAMAN BAGI DISPENSASI KAWIN NON MUSLIM (Studi Penetapan Pengadilan Agama Pati Nomor 199/Pdt.P/2019/PA.Pt.). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000449_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000449_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)

Abstract

Pasal 2 dan pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan pertama atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama menganut asas personalitas keislaman yang pada pokoknya Pengadilan Agama hanya berwenang mengadili perkara-perkara tertentu bagi warga Negara yang beragama Islam, termasuk ketika mengadili perkara dispensasi kawin,persoalan muncul ketika wali dari anak ternyata beragama non muslim sedangkan anak yang dimohonkan dispensasi kawin beragama Islam, dalam hal ini apakah Pengadilan Agama tetap berwenang mengadili, dan bagaimana dengan pertimbangan hakim, Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemberlakuan asas personalitas keislaman di pengadilan Agama bagi pemohon dispensasi kawin non muslim dan pertimbangan hukum Hakim dalam penetapan nomor 199/Pdt.P/2019/PA.Pati. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,dengan spesitikasi penelitian deskriptif kualitatif, jenis data dalam penelitian ini data kualitatif sedangkan sumber datanya data sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan,analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pemberlakuan asas personalitas keislaman di pengadilan agama bagi pemohon dispensasi kawin non muslim terdapat dalam pasal 7 peraturan Mahkamah Agung RI nomor 5 tahun 2019 bahwa dispensasi kawin diajukan pada pengadilan sesuai dengan agama anak, demikian pula dalam surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 10 tahun 2020 dinyatakan bahwa orang tua atau wali yang berbeda agama dengan anaknya yang beragama islam tetap dapat mengajukuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama.sedangkan pertimbangan hukum hakim dalam penetapan nomor 199/pdt.p/2019/PA Pati. masih bersifat formalistik normatif artinya sebatas hal-hal yang diatur dalam Undang-undang dan belum mempertimbangkan nilainilai lain yang lebih utama misalnya menyangkut kepentingan terbaik bagi anak seperti aspek psicologis/kejiwaan anak, sosiologis, budaya, pendidikan, kesehatan, ataupun ekonomi anak. Kata kunci : Tinjaun Hukum, Asas Personalitas Keislaman,Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Jo. UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, Dispensasi Kawin, Non Muslim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2024 01:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36338

Actions (login required)

View Item View Item