PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA

Safalla, Nansya Janaika (2024) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000444_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000444_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)

Abstract

Peningkatan teknologi mendukung e-commerce, namun juga meningkatkan ancaman kejahatan cyber. Pencurian data pribadi menjadi isu serius dalam hukum nasional dan Islam. Masyarakat Indonesia sering berbagi data tanpa menyadari risiko. Tujuan penelitian, untuk mengetahui dan menganalisis tindak pidana pencurian data pribadi konsumen e-commerce ditinjau dari sudut pandang hukum positif di Indonesia, untuk mengetahui dan menganalisis tindak pidana pencurian data pribadi konsumen e-commerce ditinjau dari sudut pandang hukum pidana islam untuk mengetahui dan menganalisis perspektif hukum positif terhadap upaya perlindungandata pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini Pencurian data pribadi konsumen e-commerce di Indonesia tidak dapat ditangani dengan Pasal 362 KUHPidana, namun bisa ditindak dengan Pasal 30 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda maksimal Rp700.000.000,00 jika memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan ada dua alat bukti. Tindak pidana pencurian data pribadi konsumen e- commerce ditinjau dari sudut pandang hukum pidana islam. Pencurian data pribadi konsumen e-commerce berdasarkan hukum pidana Islam, termasuk ke dalam jarimah ta‟zir dikarenakan tidak terpenuhinya pembuktian pelaku pencurian dapat dihukumi dengan had potong tangan dan tindak pidana ini belum diatur dalam nash. Hukuman pencurian harus dilaksanakan dengan bukti yang jelas. Apabila bukti tidak terpenuhi dan terdapat unsur syubhat (kesamaran), maka sanksi hudud berupa sanksi potong tangan tidak boleh dijatuhkan. Adapun bentuk hukumannya ditentukan oleh majlis hakim. Perspektif hukum positif terhadap upaya perlindungandata pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce. Perlindungan data pribadi konsumen dalam e-commerce diatur oleh hukum positif melalui undang- undang dan regulasi. Ini termasuk UU Perlindungan Data yang menetapkan kewajiban bagi perusahaan, persetujuan konsumen sebelum pengumpulan data, keamanan data, kewajiban pengungkapan, dan sanksi hukum untuk pelanggaran. Undang-undang seperti GDPR di Uni Eropa atau UU PDP di Indonesia mengatur hal ini. Perusahaan diharuskan menjaga keamanan data, memberikan informasi jelas tentang penggunaan data, dan memperoleh izin konsumen. Pelanggaran dapat berakibat pada sanksi hukum untuk mendorong kepatuhan dan perlindungan data yang serius. Kata Kunci : Tindak Pidana, Data Pribadi, Transaksi E-Commerce

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2024 01:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36335

Actions (login required)

View Item View Item