MAHAR DAN UANG PANAI DALAM ADAT SUKU BUGIS DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS KECAMATAN KATEMAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU)

ASSYAHARI, FAIZAL (2024) MAHAR DAN UANG PANAI DALAM ADAT SUKU BUGIS DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS KECAMATAN KATEMAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG.

[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000070_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000070_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (52kB)

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan hukum Islam terhadap mahar dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kabupaten Indragiri Hilir, apa saja penyebab dan pengaruh dari tingginya mahar dan uang panai pada pernikahan adat suku bugis di Kabupaten Indragiri Hilir, pandangan hukum Islam terhadap uang panaik dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara kepada sampel yang telah kami tentukan serta mengkajı beberapa sumber informasi dari dokumen yang mendukung teori dan penelitian ini sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahar dan uang panai dalam adat suku Bugis dari perspektis hukum Islam di Kabupaten Indragiri Hilir. Uang panai fungsinya digunakan sebagai biaya pesta pernikahan. Tujuan uang panai untuk memberikan rasa hormat bagi keluarga pihak perempuan. Jumlah uang panai dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantara seperti strata sosial, keturunan bangsawan, ekonomi, jenjang pendidikan, kecantikan yang dimiliki oleh pengantin perempuan. Tingginya uang panai yang dipinta oleh pihak keluarga perempuan menjadikan motivasi semangat bekerja bagi para lelaki yang ingin menikah, dan sering juga terjadi kandasnya percintaan, kawin lari sampai bunuh diri dikarenakan besarnya nominal uang panai yang dipinta oleh pihak keluarga perempuan. Kedua, Di dalam hukum Islam tidak ada ketentuan yang mengatur tentang jumlah atau batasan uang panaik Namun demikian hukumnya mubah(dibolehkan) dan diserahkan pada tradisi masyarakat setempat sesuai dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak. Akan tetapi hal itu tetap tergantung kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga mempelai. Yang penting pemberian uang panai tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan terdapat makna yang terkandung dalam budaya uang panai yakni tolong menolong sehingga sesuai dengan ajaran agama Islam. Kata Kunci: Mahar, Uang Panai, Adat Bugis, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Nov 2024 02:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36248

Actions (login required)

View Item View Item