ANALISIS PERCERAIAN SEBAB MURTAD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KENDAL KELAS 1A TAHUN 2023

PRATAMA, DANY (2024) ANALISIS PERCERAIAN SEBAB MURTAD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KENDAL KELAS 1A TAHUN 2023. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG.

[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000069_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000069_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (58kB)

Abstract

Di dalam Islam, pernikahan itu bukan hanya berbicara tentang hubungan pria dan wanita yang diakui sah secara agama dan hukum negara, dan bukan hanya berbicara kebutuhan biologis laki-laki dan perempuan saja, tetapi pernikahan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan kondisi jiwa manusia, kerohanian (lahir dan batin), nilai-nilai kemanusian, dan adanya suatu kebenaran. Situasi yang sangat kompleks dan sensitif bisa jadi diakibatkan oleh perselisihan antara kedua suami istri pasca murtad. Banyak faktor, seperti keyakinan agama, media sosial, dan dinamika sosial, dapat memengaruhi. perceraian yang terjadi di karenakan salah satu suami atau istri murtad di pengadilan agama kelas 1A kendal. tujuan dari penilitian yang ditulis peneliti adalah memberi pemahaman dan akibat hukum yang terjadi serta dampak yang terjadi pasca cerai murtad. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif penelitian ini menggunakan teknik analisis mendalam. sumber data yang digunakan adala sumber data primer dan sumber data sekunder serta metode yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi guna mencari data terkait hal atau variable berupa catatan, buku, majalah, dan hal lain yang menyangkut dengan tema yang dipakai peneliti. dari tiga kasus yang terjadi pada tahun 2023 terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab cerainya suami istri salah satunya murtad yang jarang terjadi di pengadilan agama kendal kelas 1A. pengaruh dari sosial media, lingkungan, serta pengalam pribadi yang menjadi penyebab murtadnya suami istri dan kurangnya iman yang menjadi pondasi. faktorfaktor internal, Krisis iman, pencarian spiritual, dan pengalaman pribadi, semuanya merupakan salah satu faktor utama yang mendorong individu untuk mempertanyakan keyakinan mereka, akhirnya menyebabkan mereka murtad. Kompilasi Hukum Islam (KHI), KHI mengakui murtad sebagai alasan sah untuk perceraian. Pasal 116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyatakan bahwa perubahan agama atau murtad dari salah satu pihak dapat dijadikan alasan untuk perceraian. Kata Kunci: Perceraian, Murtad, Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 15 Nov 2024 04:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36243

Actions (login required)

View Item View Item