TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS

Maulana, Bagus Sakti (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900362_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900362_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (538kB)

Abstract

Pada umumnya, jual-beli tanah dilakukan secara riil dan tunai, akan tetapi adakalanya jual-beli tanah tersebut tidak dapat dilakukan secara riil dan tunai karena adanya sebab tertentu, seperti pembayaran yang belum dapat diselesaikan seperti dalam Kredit Pemilikan Rumah antara developer dengan pembeli, sehingga para pihak membuat perjanjian pengikatan jual-beli tanah di hadapan Notaris, untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak terkait kesepakatan jual-beli tanah Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan mengenai prosedur pembuatan perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris, serta untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) prosedur pembuatan perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris adalah sama dengan prosedur pembuatan akta otentik di hadapan Notaris, yakni: (a) melakukan pengenalan terhadap penghadap berdasarkan identitasnya, (b) menanyakan, mendengarkan dan mencermati keinginan atau kehendak para pihak tersebut (tanya-jawab), (c) memeriksa bukti surat yang berkaitan dengan keinginan atau kehendak para pihak, (d) memberikan saran dan membuat kerangka akta untuk memenuhi keinginan atau kehendak para pihak, (e) memenuhi segala teknik administratif pembuatan akta Notaris, seperti pembacaan, penandatatanganan, memberikan salinan, dan pemberkasan untuk minuta, serta (f) melakukan kewajiban lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris. Sebelum dilakukan pembuatan PPJB, persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang harus dipenuhi; (2) kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris sebagai akta otentik, maka memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, oleh karena memberikan kepastian hukum terhadap perbuatan hukum yang dilakukan oleh masyarakat atau subjek hukum. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat di pengadilan, dan sulit untuk menggugat keabsahannya kecuali ada bukti yang kuat bahwa ada penipuan atau pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan pembuatannya, sehingga akta otentik menjadi alat yang penting dalam menjalankan transaksi hukum yang sah dan terjamin. Kata Kunci: Jual Beli, Notaris, Pengikatan, Perjanjian, Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Nov 2024 03:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36113

Actions (login required)

View Item View Item