PERAN LEGAL RESOURCE CENTER UNTUK KEADILAN JENDER DAN HAK ASASAI MANUSIA (LRC-KJHAM) TERHADAP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus LRC-KJHAM Semarang)

Apriwianto, Ryan (2023) PERAN LEGAL RESOURCE CENTER UNTUK KEADILAN JENDER DAN HAK ASASAI MANUSIA (LRC-KJHAM) TERHADAP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus LRC-KJHAM Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301800341_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301800341_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (159kB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul Peran LRC-KJHAM Terhadap Perlindungan Perempuan Dalam Perkawinan (Studi Kasus LRC-KJHAM Semarang)ini bertujuan untuk mengetahui Peran LRC-KJHAM terhadap Perlindungan perempuan dalam Perkawinan serta untuk mengetahui kendala serta solusi LRC-KJHAM dalam memberikan Perlindungan Hukum Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka.analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa LRCKJHAM berperan melakukan pendampingan dalam berbagai aspek hukum, baik dalam ranah Hukum Pidana maupun Hukum Perdata. dibidang hukum perdata pengimplementasiannya yaitu melakukan pendampingan sebagai Advokat dalam proses persidangan. Dimana pendamapingan yang dimaksud agar korban KDRT atau istri ketika pasca perceraian mendapatkan hak-haknya. Sedangkan kendala serta solusi LRC-KJHAM dalam memberikan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan yaitu terdapat beberapa faktor antara lain, faktor korban dimana korban tidak mau melaporkan kasus kekerasan yang terjadi dikarenakan rasa malu, solusi dari faktor tersebut yaitu melakukan sosialisasi. Faktor selanjutnya adalah persepsi penegak hukum yang menganggap bahwa kasus KDRT dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, untuk solusi permasalahan tersebut LRC-KJHAM melakukan pendampingan ulang sampai kasus tersebut benar benar diproses. Faktor sararana dan prasarana pun menjadi kendala dalam pengimplementasian dikarenakan dalam melakukan visum korban akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, solusinya adalah pengajuan sarana kepada pemerintah pusat. Sedangkan faktor penghambat yang terakhir adalah minimnya partisipasi masyarakat dikarenakan masyarakat menilai bahwa KDRT adalah urusan rumah tangga masing-masing, solusinya tidak berbeda jauh dengan permasalahan korban yang tidak mau melapor, yaitu dengan cara sosialisasi. Kata Kunci : LRC-KJHAM Perlindungan, Perkawinan, Perempuan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Nov 2024 01:46
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36100

Actions (login required)

View Item View Item