WICAKSONO, ENGGAR (2024) ANALISIS YURIDIS DISPARITAS PEMBEBANAN BIAYA PERKARA TERHADAP TERDAKWA YANG DIJATUHI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300068_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300068_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Munculnya disparitas putusan atau perbedaan dalam putusan Pengadilan merupakan hal yang banyak ditemui saat ini, Dimana banyak kita temukan putusan pengadilan yang satu dengan putusan lainnya memiliki perbedaan baik dari segi amar dan pertimbangannya. Penjatuhan biaya perkara terhadap Terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup merupakan satu kesatuan aspek hukum yang tidak terpisahkan dalam menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, karena selain Terdakwa dijatuhi pidana penjara, Terdakwa juga dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukan dalam amar Putusan. Penulisan ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis penjatuhan biaya perkara Terdakwa yang dijatuhkan pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan, Dimana di satu sisi dalam KUHAP Terdakwa yang dijatuhi pidana wajib untuk membayar denda, sedangkan dalam Sema 1 tahun 2017 terhadap terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup, biaya perkara dibebankan kepada negara. Penulisan Tesis hukum ini berjudul “Analisis Yuridis Disparitas Pembebanan Biaya Perkara Terhadap Terdakwa yang Dijatuhi Pidana Penjara Seumur Hidup” yang bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim terhadap disparitas Putusan antara Putusan pertama di Pengadilan Negeri Barabai dan Putusan Banding di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dan untuk mencari formulasi ideal terhadap terhadap pembebanan biaya perkara yang dijatuhkan Hakim terhadap Terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis nomatif. Yuridis nomatif yaitu dengan yaitu suatu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder, dilakukan dengan menekankan dan berpegang pada segi-segi yuridis, penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Pisau analisis dalam penulisan ini menggunakan teori Pemidanaan, teori sistem hukum dan teori Keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan terhadap Penjatuhan biaya perkara terhadap Terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup harus sesuai dengan norma hukum berlaku dan sesuai dengan keadilan di bagi Terdakwa dan masyarakat. Agar Pembebanan Biaya perkara yang dijatuhkan terhadap Terdakwa yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup tersebut juga tidak merugikan dan memberatkan untuk diri Terdakwa. Kata Kunci: Biaya Perkara; Terdakwa; Seumur Hidup.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 02:31 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35569 |
Actions (login required)
View Item |