IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Ponorogo)

SUYONO, YUKI RAHMAWATI (2024) IMPLEMENTASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Ponorogo). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200342_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200342_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (63kB)

Abstract

Pokok permasalahan mengenai Analisis Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Lalu Lintas di Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Akibat hukum terhadap perkara yang diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif dalam Penanganan Tindak Pidana Lalu Lintas di Kejaksaan Negeri Ponorogo. Metode pendekatan yang digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) penelitian mengutamakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan sebagai bahan acuan dasar dalam melakukan penelitian juga menggunakan Teori Kemanfaatan hukum dan Pertanggungjawaban Hukum terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Lalu Lintas di Kejaksaan Negeri Ponorogo dilakukan Penghentian Penuntutan melalui Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur No.R-86/M.5.26/Eku.2/03/2022. Kasus dilakukan penghentian penuntutan untuk membuat kesepakatan perdamaian setelah pemenuhan kewajiban dilaksanakan tanpa syarat. Legalitas penerapan restorative justice penegakan hukum Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik telah mengadopsi prinsip keadilan restoratif sebagai menyelesaikan suatu perkara pidana. Akibat hukum perkara yang diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif dalam Penanganan Tindak Pidana Lalu Lintas di Kejaksaan Negeri Ponorogo Jaksa bertindak berdasarkan hukum dalam penyelesaian sengketa pidana menghadapi sejumlah tantangan dari perspektif hukum, budaya, maupun praktis. Akibat hukum terhadap perkara yang diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif dalam Penanganan Tindak Pidana Lalu Lintas memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi untuk mengatasi kompleksitas pelaksanaan pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian sengketa pidana. Kata Kunci : Implementasi, Penghentian Penuntutan, Keadilan Restoratif.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 22 Oct 2024 01:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35557

Actions (login required)

View Item View Item