PURWIDIARSO, WAHYU (2024) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200333_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200333_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (194kB) |
Abstract
Problematika selama bekerja ataupun penempatan di luar negeri merupakan kasus-kasus yang dialami oleh pekerja migran selama di luar negeri, antara lain : kekerasan fisik oleh majikan, gaji tidak sesuai, pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja dan lain sebagainya. Sedangkan kasus setelah bekerja ialah kasuskasus yang mungkin dialami oleh pekerja migran Indonesia pada saat pemulangan ke daerah asal, kasus tersebut diantaranya : tidak terpenuhinya hak PMI setelah bekerja, penipuan, perampokan, perampasan, dan lain sebagainya. UU No. 18 Tahun 2017 memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yang selama ini dilaksanakan oleh perusahaan asuransi yang tergabung dalam konsorsium asuransi dengan program perlindungan meliputi perlindungan prapenempatan, masa penempatan, dan purna penempatan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder. Permasalahan dianalisis dengan Teori Kepastian Hukum menurut Gustav Radbruch dan Teori Perlindungan Hukum. Berdasarkan Asas Kepastian Hukum, keputusan yang dibuat majelis Hakim mengacu pada terpenuhinya semua unsur dari unsur “turut serta melakukan” atau secara “bersama-sama“ dan Pasal 85 huruf (a) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ke 2 (dua). Berdasarkan Teori Pelindungan Hukum, pemberian perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia tak luput dari kendala atau hambatan dalam memberikan perlindungan tersebut, yaitu lemahnya data base Pekerja Migran Indonesia dan pemberi kerja di perwakilan Negara tujuan penempatan yang menyulitkan proses perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Adapun yang menjadi kendala dalam pemberian perlidungan kepada pekerja migran Indonesia adalah Kurangnya kesadaran hukum baik korban maupun aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia serta partisipasi keluarga dan masyarakat sehingga sulit bagi aparat penegak hukum dalam memperjuangkan hak-hak atas perlindungan pada pekerja migran Indonesia tersebut. Kendala tersebut sebenarnya dapat diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Pekerja migran/calon pekerja imigran harus mengikuti prosedur yang dikeluarkan pemerintah, saling menjaga satu sama lain ketika tinggal di negara yang sama, mempererat kerjasama antar negara tujuan, penempatan PMI, menaati/menerapkan seluruh aturan yang telah ditetapkan. Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 01:19 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35551 |
Actions (login required)
View Item |