MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE PADA PROSES PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Wicaksana, Satrio Bagus Wira (2024) MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE PADA PROSES PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200305_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200305_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)

Abstract

Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan terobosan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Pada konsep ini ditekankan bahwa anak yang mempunyai atau berkonflik dengan hukum diupayakan tidak akan dilakukan proses peradilan seperti yang dilakukan pada proses peradilan yang dijalankan oleh orang dewasa dan diupayakan dilakukan pembinaan terhadapnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) sistem penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, (2) parameter implementasi restorative justice pada tahap penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dan (3) penerapan restorative justice yang efektif oleh Kepolisian dalam menangani maraknya anak yang berhadapan dengan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan adalah: (1) Pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di pengadilan negeri wajib diupayakan Diversi. Adapun penyidik dari Kepolisian adalah penyidik dari unit khusus anak yaitu penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau disingkat Unit PPA. (2) Kesepakatan diversi harus mendapat persetujuan korban dan/atau keluarga anak korban serta kesediaan anak dan keluarganya. Hal ini mengindikasikan bahwa harus ada keaktifan dari korban dan keluarganya dalam proses diversi, agar proses pemulihan keadaan dapat tercapai sesuai dengan restorative justice. Kesepakatan diversi tersebut dapat dikecualikan untuk: Tindak pidana berupa pelanggaran, Tindak pidana ringan, Tindak pidana tanpa korban, Nilai kerugian korban tidak lebih dari nilai upah minimum provinsi setempat. (3) Terciptanya efektivitas pelaksanaan diversi dalam peradilan anak sebenarnya dapat menjadi alat guna memberantas angka kriminalitas yang telah dilakukan oleh anak. namun dalam prakteknya perlu ada penekanan kepada para orang tua dari anak yang terlibat dengan proses hukum agar orang tua tidak melepas dan membiarkan anaknya kembali mengulangi kejahatan yang sama di kemudian hari. Orang tua harus memberikan pengawasan dan pembinaan yang rutin terhadap anaknya. Kata Kunci: Restorative Justice, Penyidikan, Anak yang Berhadapan Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2024 04:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35536

Actions (login required)

View Item View Item