PRATAMA, REYHAN DHANI (2024) TINJAUAN HUKUM PEMIDANAAN ANAK DENGAN REHABILITASI DALAM KERANGKA RESTORATIVE JUSTICE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200286_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200286_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (34kB) |
Abstract
Sistem pemidanaan yang sampai sekarang terkadang masih memperlakukan anak-anak yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana itu seperti pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa. Anak ditempatkan dalam posisi sebagai seorang pelaku kejahatan yang patut untuk mendapatkan hukuman yang sama dengan orang dewasa dan berlaku di Indonesia. Anak sebagai pelaku kejahatan ditangani dengan cara memberikan upaya rehabilitasi. Upaya ini dinilai lebih baik dibandingkan memberikan hukuman pidana penjara kepada anak itu. Selain membuat efek jera, bimbingan dan pembinaan akan didapatkannya, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya serupa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konstruksi hukum pemidanaan anak dengan rehabilitasi dalam kerangka Restorative Justice dan menganalisis hambatan dalam penyelesaian perkara anak secara Restorative Justice dan solusi mengatasi hambatan tersebut. Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalah-masalah, dalam penelitian, selain itu meninjau pelaksanaan hukum dalam praktik. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan penerapan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang diteliti. Peradilan Pidana Anak, pada dasarnya juga untuk melakukan koreksi, rehabilitasi, sehingga cepat atau lambat, anak dapat kembali ke kehidupan masyarakat normal dan bukan untuk mengakhiri harapan dan potensi masa depannya. Proses peradilan pidana anak dilanjutkan jika proses diversi tidak menghasilkan kesepakatan atau kesepakatan diversi tidak dilaksanakan. Ketentuan beracara dalam Hukum Acara Pidana berlaku juga dalam acara peradilan pidana anak, kecuali ditentukan lain dalam UU SPPA. Hambatan dalam penyelesaian perkara anak secara restorative justice, pada prakteknya masih terdapat anak yang dijatuhi tindak pidana penjara serta dijatuhi vonis hukuman mati tanpa melihat konsep diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pidana penjara seharusnya dijadikan sebagai sarana terakhir dalam mengadili anak yang berkonflik dengan hukum dan dapat dilihat bahwa prinsip Restorative Justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum belum dipahami oleh aparat penegak hukum. Kata Kunci: Anak; Rehabilitasi; Restorative Justice.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Oct 2024 01:41 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35524 |
Actions (login required)
View Item |