PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Putusan Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pya)

PUJI, NI LUH NYOMAN AYU (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Putusan Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pya). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200269_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200269_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tindak pidana penganiayaan dalam sistem peradilan pidana; menganalisis hambatan dan solusi perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum; menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di masa yang akan datang berbasis keadilan. Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif ialah sebuah proses guna mencari sebuah peraturan, prinsip, ataupun doktrin hukum guna menyelesaikan masalah. Spesifikasi penelitian memakai deskriptif-analitis, ialah dengan mendeskripsikan peraturan Undang-Undang yang ada dikaitkan dengan teori dan praktek berlangsungnya hukum positif yang berhubungan dengan persoalan. Hasil penelitian ini adalah Regulasi perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tindak pidana penganiayaan diatur dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undangundang No. 35 Tahun 2014 tentang Anak. Dimana regulasi tersebut sudah mengakomodasi dan mencerminkan ide dasar perlindungan terhadap anak. penerapan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam putusan Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pya dengan dijatuhkannya hukuman terhadap anak dengan hukuman alternatif berupa tindakan berupa kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta bertempat di Pondok Pesantren Jihadul Muslimin Jenggik, Lombok Timur. Kelemahan struktur hukum adalah terdapat kelemahan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyebabkan kewajiban Diversi tidak dapat terpenuhi. Kelemahan substansi hukum: Jaksa dianggap kurang optimal dalam melakukan upaya pelaksanaan Diversi, kegagalan utama ada pada tahab koordinasi/penawaran terkait keberkenanan dari masing-masing pihak. Kelemahan budaya hukum: masyarakat beranggapan bahwa hukuman paling tepat dari sebuah perilaku kejahatan adalah sebuah pidana, hal tersebut yang menjadikan perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah tidak optimal. Formulasi perlindungan hukum di masa yang akan datang berbasis keadilan terbatas pada kasus-kasus yang serius saja, di luar itu kasus anak akan diselesaikan melalui mekanisme non-formal yang didasarkan pada pedoman yang baku. Bentuk penanganan non-formal dapat dilakukan dengan mewajibkan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan pada lembaga tertentu, bekerja sosial, bekerja di bawah pengawasan relawan, terlibat pada kegiatan dikomunitasnya dan sebagainya. Kata Kunci: Formulasi: Perlindungan Hukum; Anak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 03:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35490

Actions (login required)

View Item View Item