FORMULASI PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA MANIPULASI DOKUMEN ELEKTRONIK BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu)

NATSIR, MUHAMMAD (2024) FORMULASI PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA MANIPULASI DOKUMEN ELEKTRONIK BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200258_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200258_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (393kB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai formulasi pemidanaan dalam tindak pidana manipulasi dokumen elektronik berbasis keadilan (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu). Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana Manipulasi Dokumen Elektronik dalam putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu, adalah majelis hakim memberikan putusan yang menyatakan bahwa terdakwa Anggiat Manaek Manro Purba, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum bersamasama manipulasi informasi elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik tersebut dianggap sebagai data yang otrentik, sehingga menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; (2) Terdapat sedikit kendala yang dialami oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana Manipulasi Dokumen Elektronik dalam putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu, yakni selama proses persidangan, Terdakwa memang telah kooperatif, namun demikian terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya dan tidak mau menerima konsekuensi dari perbuatannya; (3) Pada dasarnya, setiap formulasi pemidanaan yang dilakukan oleh pemerintah, semuanya bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua masyarakat. Namun demikian, dalam praktiknya suatu kasus pidana yang disidangkan di pengadilan terkadang tidak memberikan rasa keadilan bagi mereka yang berperkara. Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pengaturan sanksi pidananya telah diatur cukup berat dalam ketentuan Bab XI yang terdiri atas Pasal 45 sampai dengan Pasal 52 terhadap perbuatan yang diatur dalam ketentuan Bab VII sebagai perbuatan-perbuatan yang dilarang beserta masing-masing sanksi pidananya. Sebagai bahan perbandingan dengan negara lain, sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, di negara Singapura adalah Computer Misuse Act yang diperkenalkan pada tahun 1993, sementara negara Malaysia menerapkan 6 Cyberlaw, diantaranya: Computer Crime Act 1997, Communications and Multimedia Act 1998 (CMA), Malaysian Communications and Multimedia Commission Act 1998, Digital Signature Act 1997, Copyright Act (Amendment) 1997, dan Telemedicine Act 1997. Kata Kunci: Formulasi Pemidanaan, tindak pidana manipulasi dokumen elektronik, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 02:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35483

Actions (login required)

View Item View Item