PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERBASIS KEADILAN

AL RASYID, MUHAMMAD HARUN (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200252_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200252_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB)

Abstract

Fenomena perdagangan orang dapat diasumsikan bagaikan “fenomena gunung es di samudera yang luas”, yaitu jumlah korban yang terdeteksi atau terungkap dan tertangani baru merupakan puncak gunung es yang tampak di permukaan samudera luas. Artinya, masih jauh lebih banyak korban perdagangan orang yang belum terungkap, seperti bagian es yang berada di permukaan samudera. Hal itu juga menandakan, bahwa upaya pengendalian dan penanggulangan kejahatan perdagangan orang melalui sarana penegakan hukum masih sangat jauh dari memadai, sehingga dibutuhkan berbagai upaya yang lebih efektif untuk mengendalikan dan memberantasnya, terutama dalam hal penegakan hukum. Tujuan Penelitian mengetahui dan menganalisis upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang berbasis keadilan, mengetahui dan menganalisis hambatan dan solusi dalam upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang, mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di masa yang akan datang. Metode pendekatan yang dipergunakan ketika penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). Penelitian hukum normatif ialah sebuah proses guna mencari sebuah peraturan, prinsip, ataupun doktrin hukum guna menyelesaikan masalah. Pelaksanaan penelitian hukum normatif guna menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam penyelesaian permasalahan. Perlindungan Hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang semakin mendapatkan tempatnya dengan disahkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ketentuan mengenai perlindungan korban diatur secara khusus dalam Pasal 43 sampai dengan Pasal 53, Pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Kelemahan tersebut antara lain terkait cakupan definisi, lokus, dan rumusan delik pasal terkait TPPO dan bentuk eksploitasi TPPO. Dengan mempertimbangkan TPPO merupakan kejahatan lintas batas negara, solusinya maka diperlukan kerja sama dengan negara lain untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan konvensi internasional di kawasan. Terkait dengan penegakan dan perlindungan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, maka perlu diperhatikan adanya perkembangan orientasi hukum pidana, jika semula hukum pidana berorientasi kepada perbuatan (crime) sasarannya adalah prevention of crime, selanjutnya kepada orang (offender) sasarannya adalah treatment of offender, kemudian berkembang kepada korban (victims) sasarannya adalah treatment of victims. Adanya perhatian terhadap korban menghapuskan kesan bahwa hukum pidana seolah-olah hanya memanjakan pelaku daripada korban. Kata Kunci: Korban, Perdagangan Orang, Perlindungan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 02:00
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35481

Actions (login required)

View Item View Item