INDEPENDENSI HAKIM DALAM SANKSI PIDANA PENJARA DIBAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA

ZAKARYANTO, MIFTAKHUL HULWANA (2024) INDEPENDENSI HAKIM DALAM SANKSI PIDANA PENJARA DIBAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200242_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200242_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (67kB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika sangat meresahkan masyarakat karena dampak negatifnya. Namun, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika juga dinilai tidak memberikan kepastian hukum, terutama dalam penjatuhan pidana di bawah sanksi pidana minimum khusus. Metode pendekatan yang digunakan yuridis noramtif, yaitu suatu metode dalam penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber utama data sekunder atau bahan pustaka Data sekunder dalam penelitian hukum adalah data yang diperoleh dari hasil penelaahan kepustakaan atau penelaahan berbagai literature atau bahan pustaka yang berkaitan dengan masalah atau materi penelitian yang sering disebut bahan hukum. Metode pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, studi dokumen, dan menggunakan metode analisis data kualitatif. Permasalahan dianalisis dengan teori keadilan Pancasila, dan teori Pemidanaan Hasil penelitian menunjukan Ratio Decidendie Pengaturan Putusan Hakim Dalam Sanksi Pidana Penjara Dibawah Minimum Khusus Terhadap Tindak Pidana Narkotika diatur dalam pasal perpasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika lebih lanjut lagi SEMA Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas pada Pengadilan, dimana pada bagian rumusan hukum pidana khususnya narkotika, pada pokoknya menyatakan bahwa hakim dalam memutus perkara narkotika dapat menyimpangi ketentuan minimum khusus dalam undang-undang narkotika dengan pertimbangan yang cukup, dan Indepedensi hakim menjatuhkan pidana dibawah minimun khusus terhadap tindak pidana narkotika harus dalam kerangka prinsip kebebasan lembaga peradilan dan Indepedensi hakim merupakan suatu kemandirian atau kemerdekaan yang dimiliki oleh lembaga peradilan demi terciptanya suatu putusan yang bersifat obyektif dan imparsial. Maksud dari sifat putusan yang obyektif adalah dalam proses pemberian putusan hakim harus berpendirian jujur, berpandangan yang benar atau berpandangan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dengan mengacu pada ukuran atau kriteria obyektif yang berlaku umum, , namun indepedensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara Nomor 174/Pid.Sus/2020/PN Bkl sangat filosofis untuk menyelaraskan dengan teori pemidanaan untuk mencapai tujuanya, hakim menurut penulis memandang apabila memperbaiki penjahat atau mencegah penjahat potensial, akan menjadikan dunia tempat yang lebih baik, maka dengan itu hakim menjatuhkan pemidanaan di bawah minimum khusus terhadap terpidana I. FARHAN SAPUTRA, Terdakwa II. SYAIFUL ANWAR Als AAN Dengan harapan agar terpidana menjadi lebih baik setelah masa pemidanaanya. Kata Kunci: Pidana, Narkotika, Minimun Khusus

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 01:57
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35476

Actions (login required)

View Item View Item