SUPREMASI HUKUM PERAN KEJAKSAAN DALAM PENANGKAPAN TERSANGKA KORUPSI (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Kutai Timur)

Tambunan, Michael Anthonius Firman (2024) SUPREMASI HUKUM PERAN KEJAKSAAN DALAM PENANGKAPAN TERSANGKA KORUPSI (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Kutai Timur). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200241_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200241_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (39kB)

Abstract

Dalam upaya untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tentang tindak pidana yang telah terjadi serta menemukan tersangkanya tentu tidak terlepas dari proses penyidikan, Jaksa adalah salah satu pejabat fungsional yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Dilihat dari aspek kebijakan hukum pidana (penal policy), sasaran dari hukum pidana tidak hanya mengatur perbuatan warga masyarakat pada umumnya, tetapi juga mengatur perbuatan penguasa atau aparat penegak hukum. Namun apakah supremasi hukum Indonesia telah menempatkan Jaksa dalam rangkaian penyidikan tindak pidana korupsi termasuk dalam penangkapan tersangka korupsi telah berkepastian hukum atau tidak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) interpretasi hukum kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, (2) prosedural Kejaksaan dalam penangkapan tersangka tindak pidana korupsi, (3) hambatan bagi Kejaksaan dalam menjalankan penangkapan tersangka tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) dalam hal tindakan hukum yang berkaitan dengan proses hukum terhadap tindak pidana Korupsi pada tahap penyidikan, berdasarkan Pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa; Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer. (2) Pelaksanaan penangkapan tersangka tindak pidana korupsi menurut Romlan Robin dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pertama, penangkapan tanpa surat perintah dengan istilah Tertangkap tangan, Kedua penangkapan dengan surat perintah, syarat penangkapan dengan surat perintah adalah sebagaimana syarat penangkapan pada umumnya yang dinilai sah apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan. (3) Hambatan yang biasanya muncul adalah Koordinasi, dan adanya perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi. Dalam hal koordinasi penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi, koordinasi adalah salah satu kendala yang dihadapi oleh jaksa penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap suatu perkara tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Kejaksaan, Penangkapan, Tersangka Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Oct 2024 01:56
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35475

Actions (login required)

View Item View Item