ANALISIS PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN PECANDU NARKOTIKA OLEH KEJAKSAAN SEBAGAI PENERAPAN ASAS DOMINUS LITIS

FERDIAN, ISNAN (2024) ANALISIS PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN PECANDU NARKOTIKA OLEH KEJAKSAAN SEBAGAI PENERAPAN ASAS DOMINUS LITIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200231_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200231_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34kB)

Abstract

Penjara bukanlah cara untuk menyelamatkan pecandu dan korban kecanduan narkoba. Overcrowding telah menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem peradilan pidana melalui pendekatan keadilan restoratif. Untuk melaksanakan keadilan restoratif tersebut, Ketua Kejaksaan Republik Indonesia menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Melalui Rehabilitasi Melalui Keadilan Restoratif asas dominus litis Jaksa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan pecandu narkotika oleh Kejaksaan sebagai penerapan asas Dominus Litis; mengetahui dan menganalisis kelemahan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan pecandu narkotika oleh Kejaksaan sebagai penerapan asas dominus litis; dan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan pecandu narkotika oleh Kejaksaan di masa yang akan datang. Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum normatif. Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan Pecandu Narkotika Oleh Kejaksaan sebagai penerapan asas dominus litis didasari oleh Peraturan Kejaksaan RI No. 18 Tahun 2021 memberikan landasan hukum yang terperinci bagi penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif. Aturan ini menetapkan prosedur, kriteria, dan mekanisme untuk menangani kasus-kasus ini. Kelemahan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan sebagai penerapan asas dominus litis dari segi substansi hukum yaitu Undang-Undang Narkotika sendiri tidak memberikan perbedaan / garis yang jelas antara delik pidana dalam Pasal 127 UU Narkotika dengan delik pidana lain dari segi struktur hukum yaitu dalam implementasi kebijakan narkotika masih banyak aparat penegak hukum yang meyakini bahwa mengirimkan pengguna narkotika ke dalam penjara merupakan praktik yang umum, kelemahan dari segi kultur hukum yaitu pada kenyataanya ada saja dijumpai seseorang pecandu narkotika yang divonis penjara. Pelaksanaan keadilan restoratif dalam penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan di masa yang akan datang dalam penegakan hukum terhadap pecandu narkotika di Indonesia pentingnya menerapkan dekriminalisasi yang lebih progresif, yaitu dekriminalisasi pengguna Narkotika. Kata Kunci: Narkotika; Pecandu; Keadilan restoratif

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2024 03:55
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35467

Actions (login required)

View Item View Item