Putri, Ingga Javanie Desya Margono (2024) PERLINDUNGAN HUKUM DUGAAN TINDAK PIDANA MALPRAKTEK KEDOKTERAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200228_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200228_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (65kB) |
Abstract
Malpraktik merupakan suatu tindakan kelalaian atau suatu tindakan dengan standar operasional prosedur yang benar tetapi mengakibatkan kerugian pada konsumen dalam ini adalah pasien dan ini dapat mengancam kesehatan dan keselamatan pasien. Pengaturan hukum bagi tindakan malpraktik oleh tenaga medis diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang memberikan dasardasar pedoman seputar tindakan malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis. Adapun peraturan tersebut ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Praktik kedokteran dan Undang-undang kesehatan dimana memberikan suatu kepastian hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menemukan perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran saat ini. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran saat ini. Untuk menganalisis dan menemukan solusi-solusi perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran berbasis nilai keadilan. Penelitian Tesis ini adalah tipe penelitian yuridis normatif (legal research) dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta metode analisis data dilakukan dengan menghimpun data melalui penelaahan bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, baik berupa dokumen-dokumen maupun peraturan perundangundangan yang berlaku yang berkaitan dengan analisis yuridis normative. Hasil Penelitian ini adalah Perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran terhadap pasien diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Profesi Kedokteran Indonesia. untuk menciptakan keadilan bagi para pihak kedepan model penyelesaian sengketa medik melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Medik. Kelemahan-kelemahan perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran saat ini terbagi dalam kelemahan subtansi hukum yakni tidak adanya kejelasan mengenai pengertian malpraktek kedokteran yang termuat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kelemahan struktur hukum yang terjadi adalah penegakan oleh aparat penegak hukum dalam prakteknya disamakan dengan pengaturan kesalahan kriminal. Kelemahan budaya hukum meliputi kelemahan tenaga kesehatan yang tidak melakukan pekerjaan secara professional dan kekurangpahaman masyarakat tentang ilmu malpraktek kedokteran. Solusi-solusi perlindungan hukum dugaan tindak pidana malpraktek kedokteran berbasis nilai keadilan yakni nantinya model penyelesaian sengketa medik melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Medik Kata Kunci : Malpraktek, Tenaga Kesehatan, Pasien.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 03:03 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35464 |
Actions (login required)
View Item |